Tiga RUU DOB Papua Disetujui Pemerintah

Reporter : Uswatun Hasanah
Tiga RUU DOB Papua Disetujui Pemerintah

Optika.id - Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) disetujui oleh Pemerintah setelah diusulkan oleh DPR untuk dibahas lebih lanjut. Adapun ketiga RUU tersebut ialah tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengungkapkan jika pemekaran tersebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

"Atas nama pemerintah kami menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama, dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait. Baik dalam aspek formil, teknis, maupun aspek materi dan substansi, terutama terhadap hal-hal krusial yang perlu kita cermati bersama dan perlu diantisipasi secara bijaksana," kata Tito dalam rapat kerja tingkat I antara Komisi II DPR dengan Pimpinan DPD RI dan Mendagri di Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022)

Menurut Tito, pemerintah mengapresiasi serta menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPR tersebut. Prinsip utama pembentukan DOB di Papua, lanjutnya, ialah bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

Tito menyebut jika pemekaran di Papua secara yuridis berlandaskan pada ketentuan Pasal 76 Undang-Undang 2 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang 21 Tahun 2001.

"Yaitu dengan memperhatikan hukum, kesatuan sosial budaya atau wilayah adat, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, kemampuan ekonomi, prediksi perkembangan pada masa yang akan datang dan juga aspirasi masyarakat Papua," ujarnya.

Bagi Tito, Undang-Undang tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua ini dijadikan sebagai pilar penting dari kebijakan-kebijakan untuk mempercepat pembangungan sehingga kesejahteraan masyarakat Papua meningkat. Salah satunya ialah melalui pemekaran di Papua.

Oleh sebab itu, Tito berharap adanya kerja sama yang baik antar pimpinan, seluruh anggota dewan dan Panja (panitia kerja) nantinya. Sehingga, nantinya tiga RUU ini bisa selesai dengan tepat waktu.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Kamis, 12 Sep 2024 00:47 WIB
Berita Terbaru