Optika.id Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengepung gedung DPR RI pada Selasa (28/6/2022).
BEM UI menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap pembuatan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) yang terkesan ditutup-tutupi dari pantauan publik.
Baca juga: BEM UI Tunda Debat Bacapres Karena Hanya Anies yang Siap Hadir!
Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini hanya membawa dua tuntutan, Pertama, mereka meminta agar draft Rancangan Kitab Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dibuka seterang - terangnya ke publik, agar masyarakat ikut mengawasi, jangan sampai pembuatan peraturan itu tidak mengakomodir kepentingan masyarakat, justru sebaliknya disusupi kepentingan kelompok tertentu.
"Kami ingin draft RKUHP dibuka, apa susahnya? Tuntutan kami sesederhana itu. Kita berhak untuk keterbukaan informasi publik," kata Bayu.
Tuntutan kedua adalah agar DPR dan Pemerintah membahas ulang pasal-pasal dalam RKUHP yang bermasalah. Namun, ia menegaskan pembahasan harus melibatkan partisipasi publik, bukan dengan sembunyi-sembunyi.
"Yang kedua kami ingin Pemerintah dan DPR kembali membahas pasal-pasal yang bermasalah dengan melibatkan partisipasi publik. Partisipasi publik adalah salah satu unsur satu peraturan itu dibuat sesuai ketentuan," tegasnya.
Baca juga: BEM UI Resmi Kirim Surat Undangan kepada 3 Bacapres pada 14 September 2023
tak ingin ada produk hukum lagi yang tidak mendengar suara rakyat seperti undang-undang cipta kerja, undang-undang Minerba dan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Kita, kata dia, tak ingin ada peraturan yang dibuat secara ugal-ugalan.
Maka dari itu, dalam aksi hari ini mahasiswa ingin ditemui langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Mereka enggan ditemui selain Puan, termasuk jika yang keluar adalah para jajaran Wakil Ketua DPR RI. Jika Puan tak keluar, mereka berjanji akan bertahan di depan Gedung
"Kami hanya mau ditemui ibu Puan Maharani, nggak yang lain. Kalau yang lain kita tolak. Ibu Puan harus bisa menjelaskan perkembangan dari pembahasan RKUHP ini," pungkasnya.
Baca juga: BEM UI Ajak 3 Capres Debat di Kampus, Jika Memang Punya Nyali!
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi