Optika.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disinggung oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kinerja memburu Harun Masiku. Tersangka kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini masih berstatus buron selama 900 hari.
Kami sangat yakin jika Harun Masiku sebenarnya tidak pernah dicari oleh KPK, ujar Koordinator ICW, Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Ahmad Muhdlor Ali Siap Jika Dipanggil KPK, Janji Akan Kooperatif
ICW menduga jika Firli Bahuri dan jajaran pejabat KPK lainnya selama ini hanya menyampaikan pernyataan retorik tentang pencarian Harun Masiku. Kurnia membandingkan kinerja KPK pada perburuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, yang waktu itu bisa diringkus dalam kurun waktu 77 hari saja.
Keengganan KPK dalam memburu Harun Masiku, ujar Kurnia, tercermin dalam proses penanganan perkara yang ada selama ini. Mulai dari penyelidikan tatkala pimpinan KPK membiarkan ada dugaan penyekapan di perguruan tinggi ilmu kepolisian. Hal tersebut diperparah dengan kegagalan menggeledah kantor DPP PDIP.
Selanjutnya, ada adegan saat pimpinan KPK memberhentikan sejumlah orang yang bertugas mencari keberadaan Harun Masiku melalui skema Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dari sejumlah persoalan tersebut, ICW menyimpulkan jika KPK memang enggan meringkus Harun Masiku. Kurnia juga mempertanyakan apa yang dilakukan oleh KPK selama 900 hari Masiku buron.
"Kami haqqul yakin sampai akhir masa jabatan Firli Bahuri, Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap oleh KPK," kata Kurnia.
Dalam peringatan 900 hari pencarian Harun Masiku sang buronan kondang, ICW melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tampak para pegiat antirasuah menggunakan topeng berwajah lima pimpinan KPK dan Harun Masiku yang diperagakan tengah plesiran di suatu tempat.
Untuk diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019 - 2024. status tersangka dia sandang bersama dengan tiga orang lainnya yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.
Baca juga: Turunkan SP3, KPK: Ada Bupati Bangkalan, Kasus BLBI sampai Rektor Unair
Diketahui Wahyu menerima suap Rp900 juta guna memuluskan jalan caleg PDIP, Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.
Hingga saat ini, Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya dan KPK masih belum mampu melacak apalagi menangkapnya. Lembaga antirasuah itu juga mengklaim tidak mengetahui keberadaan tersangka buronan kondang yang dimaksud.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menegaskan jika KPK terus bekerja memberantas korupsi baik melalui pendidikan, pencegahan maupun penindakan.
Dia mengaku jika KPK berupaya bekerja secara independen dalam penanganan korupsi untuk 277 juta rakyat Indonesia sehingga tidak terpengaruh oleh celotehan orang.
Hal tersebut disampaikan Firli dalam rangka menyikapi desakan pertanyaan atau pemberitaan tentang Harun Masiku, termasuk hasil survei Indikator Politik baru-baru ini.
Baca juga: KPK Bungkam Siapa Sosok yang Biayai Harun Masiku Dalam Pelarian
Saya kira saya tidak perlu merespons berita tentang Harun Masiku dan hasil survei. KPK lembaga negara yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kekuasaan manapun, kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022) yang lalu.
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi