Sebanyak 2.740 Bangunan di Surabaya Tak Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Reporter : angga kurnia putra
Sebanyak 2.740 Bangunan di Surabaya Tak Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Optika.id-Pemerintah Kota Surabaya menyatakan sebanyak 2.740 bangunan gedung bertingkat yang sudah berdiri dan beroperasi di Kota Pahlawan, Jawa Timur, hingga kini belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad kepada wartawan di Surabaya, Kamis, mengatakan, dari 2.740 bangunan gedung tersebut, yang masih dalam proses pengajuan SLF ada 138 bangunan.

Baca juga: Aktivisi Ini Dukung Kotak Kosong dalam Pesta Demokrasi Pilwali Surabaya!

"Sedangkan yang sudah kami tegur sampai hari ini sekitar 800 bangunan," kata dia Kamis (30/6/2022).

Menurut dia, SLF tersebut penting sebagai tolok ukur untuk mengetahui sebuah gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. Jika tidak sesuai, lanjut dia, maka dikhawatirkan bisa terjadi masalah di kemudian hari, seperti gedung roboh, kebakaran dan lainnya.

Masalah tersebut sempat menimbulkan pro kontra di kalangan anggota DPRD Surabaya, sehingga merebak isu dugaan adanya oknum ASN di lingkungan Pemkot Surabaya menjadi calo sebagai konsultan SLF.

Menanggapi hal itu, Irvan mengatakan, pihaknya tidak pernah memaksa pemilik gedung untuk mengurus SLF ke salah satu konsultan yang ditunjuk Pemkot Surabaya.

"Pokoknya ada yang mau tanda tangan entah itu pemilik gedung atau managernya. Masalahnya mereka tidak mau tanda tangan, mungkin karena tidak menguasai soal bangunan itu. Jadi tidak harus konsultannya. Bangun itu yang bangun siapa? rekanan atau pemborong, dia suruh tanda tangan, selesai. Intinya harus ada yang bertanggung jawab bila ada sesuatu di kemudian hari," kata Irvan.

Bahkan, Irvan juga menegaskan, pihaknya juga tidak pernah menyarankan pemilik gedung atau menunjuk salah satu konsultan untuk pengurusan SLF.

Baca juga: Kisah Alumni Asrama Bibit Unggul, Keluarga Tak Mampu Sampai Jadi Kepala Dinas

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna sebelumnya sempat menyoroti permasalahan tersebut. Menurut dia, dari 3.000 gedung yang ada, sampai saat ini yang belum mengurus SLF ada sekitar 2.700 gedung.

Untuk itu, Ayu menyarankan, agar jangan sampai diurus oleh satu konsultan saja karena imbasnya akan lama waktunya. Sebab, lanjut dia, setiap gedung itu berbeda permasalahannya dan jangan sampai ada yang mengarahkan hanya pada satu nama.

"Jangan sampai juga pada akhirnya yang di-acc (disetujui), hanya penunjukan pada seseorang saja," ujar dia.

Dia menyebut, bahwa di Kota Surabaya itu banyak konsultan-konsultan yang handal, khususnya dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Bahkan, Ayu mengaku mengantongi beberapa nama konsultan dari ITS yang sudah tersertifikasi yang ahli di bidang SLF.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terus Lakukan Sosialisasi PHBS Cegah Endemi MPOX

"Artinya bukan hanya satu orang itu yang dipaksakan ditunjuk sebagai yang ngurus SLF, yang pada akhirnya lambat. Sedangkan kami di DPRD itu sudah benar-benar membantu pemerintah kota supaya cepat," kata dia.

Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru