Menteri ATR/BPN Gunakan Dua Pendekatan Usut Persoalan Mafia Tanah

Reporter : Uswatun Hasanah
antarafoto-pelantikan-menteri-150622-ak-3

Optika.id - Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menuntaskan sengketa pertanahan serta pemberantasan mafia tanah. Hadi Tjahjanto meyakini dua pendekatan yang cukup efektif dalam menuntaskan persoalan pertanahan yakni quick response dan melihat case by case.

"Ada dua pendekatan yang ditempuh Pak Menteri, pertama quick response dan satu lagi melihat case by case," kata Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, T Hari Prihatono dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Beri Waktu 25 Hari, Aliansi Mahasiswa Minta Jokowi Serius Berantas Mafia Tanah

Hari mengklaim jika pihaknya selalu mengevaluasi persoalan yang ada juga menggelar perkara dari kasus yang ada serta menetapkan skala prioritasnya. Bersamaan dengan hal tersebut, Menteri ATR/BPN menginstruksikan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) dan jajaran untuk bekerjalah dengan baik, mematuhi dasar-dasar hukum dan perintah yang benar.

Hari menuturkan, terkait dengan kasus-kasus pengungkapan mafia tanah, Menteri ATR/BPN juga berupaya meningkatkan kinerja dari Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah. Di sisi lain, pihaknya juga memerintahkan untuk melakukan investigasi internal berupa pemberian sanksi administratif kepada pegawai Kementerian ATR/BPN jika terlibat dalam praktik mafia tanah.

"Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2001, di sana ada ruang Inspektorat Jenderal bisa melakukan kode etik untuk mengambil langkah-langkah sanksi administratif tanpa menunggu proses pidananya, tanpa menunggu keputusan hukum tetap itu, sanksi administratif bisa dilakukan," tuturnya.

Baca juga: Sepanjang Tahun ini, Kejaksaan Agung Terima 641 Aduan Mafia Tanah

Menurut Hari, Menteri ATR/BPN pun terjun ke lapangan guna memahami persoalan masyarakat di tingkat bawah, memberikan upaya berupa arahan dan perintah serta instruksi jika ada berbagai persoalan yang segera diatasi dengan tindak mitigasi. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau agar jajaran Kementerian ATR/BPN bekerja secara totalitas.

"Seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di semua lini untuk bekerja sebaik-baiknya tanpa melanggar aturan yang ada. Dan Pak Menteri mengimbau jangan khawatir, jangan takut bagi para pejabat sepanjang ini bekerja baik, Pak Menteri akan memberikan perlindungan, tidak akan melepaskan begitu saja, dan akan melindungi seluruh stafnya," ujar Hari.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca juga: LaNyalla Tagih Janji Jokowi Soal Berantas Tuntas Mafia Tanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Kamis, 12 Sep 2024 00:47 WIB
Berita Terbaru