Optika.id, Surabaya - Ribuan driver online Jawa Timur yang tergabung dalam FRONTAL (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) sepakat akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi pada 24 Agustus 2022 mendatang di Surabaya.
Hal ini dibenarkan oleh Daniel Lukas Rorong, Humas FRONTAL Jawa Timur, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: PDOI Jatim Sambut Baik Himbauan Menaker Perihal THR Ojol
"Aksi kali ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya. Ditambah dengan beberapa tuntutan baru yang akan kami perjuangkan," katanya pada Optika.id, Selasa (26/7/2022) malam.
Ada 7 Tuntutan
Dijelaskan Daniel, ada tujuh tuntutan yang akan diperjuangkan, di antaranya :
1. Hadirkan Menkominfo dan Menhub dalam aksi FRONTAL Level 5 pada 24 Agustus di Surabaya;
2. Menagih Janji Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dikemukakan pada saat pertemuan 8 April 2022 di Jakarta;
3. Hadirkan Pimpinan Aplikator Pusat Pemegang Keputusan pada saat aksi FRONTAL Level 5 pada 24 Agustus di Surabaya;
4. Mempertanyakan keseriusan Pemerintah terhadap aturan yang diterapkan aplikator;
5. Kucurkan Subsidi BBM untuk Driver Online;
6. Revisi kenaikan tarif yang berlaku saat ini, baik untuk transportasi online roda dua maupun roda empat;
7. Bubarkan Koperasi yang merugikan Driver Online.
Baca juga: PDOI Jatim Cabut Boikot, Ojol Kini Gratis Parkir di Apartemen Puncak Kertajaya
"Ketujuh poin diatas nantinya bisa bertambah seiring hasil pertemuan yang akan terus kami gelar sampai menjelang aksi demo damai pada 24 Agustus mendatang," jelasnya.
Khusus untuk poin nomor 6, dijabarkan Daniel, pihaknya akan mempertanyakan biaya-biaya tambahan yang dibebankan oleh aplikator pada konsumen. Namun driver online selaku mitra tidak merasakan manfaatnya.
"Termasuk tarif batas bawah untuk pengantaran makanan dan barang yang saat ini masih belum ada regulasinya. Sehingga aplikator bisa bermain tarif yang dampaknya merugikan driver online selaku mitra," ungkapnya.
Perihal poin tuntutan nomor tujuh, FRONTAL juga meminta pada aplikator untuk memutus kerja sama dengan pihak koperasi yang keberadaannya justru cenderung merugikan driver online.
[caption id="attachment_33880" align="aligncenter" width="1000"] Aksi driver online beberapa waktu yang lalu di Surabaya. (Daniel for Optika)[/caption]
"Masih banyak rekan kami, khususnya driver online roda empat, dimana tiap minggu, saldonya dipotong otomatis karena masih bergabung dengan koperasi yang bekerjasama dengan pihak aplikator. Padahal tidak ada keharusan bagi driver online untuk ikut koperasi," tegas Daniel, salah satu penggugat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 tahun 2017 yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Tuntutan Belum Dipenuhi, Aksi Solidaritas Ojol Surabaya Sepakat Boikot Apartemen Puncak Kertajaya
Untuk diketahui, aksi demo damai driver online yang bertajuk FRONTAL Level 5 ini nantinya akan berpusat di Gedung Negara Grahadi.
FRONTAL sendiri merupakan gabungan dari empat organisasi driver online resmi. Di antaranya Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur, Asosiasi Driver Online (ADO) Jawa Timur, Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA), dan Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Jawa Timur. Juga komunitas atau paguyuban driver online independen yang berada di Jawa Timur.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi