Siang ini, Status Putri Candrawathi Akan Diumumkan Timsus Polri

Reporter : angga kurnia putra
putri-candrawathi-20220812-200318

Optika.id-Tim Khusus (Timsus) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan disampaikan Timsus, Jumat (19/8/2022) siang. "Sudah diperiksa (PC)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Baca juga: Politisi PKS Dilaporkan ke MKD Terkait Suara 'Sayang'

Sebelumnya, Dedi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri itu dilakukan pada pekan ini. "Yang pasti pekan ini," ujar Dedi.

Sekadar diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Kapolri Benarkan Irjen Ferdy Sambo Telah Mengundurkan Diri

Ferdy Sambo diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Reporter :Angga Kurnia Putra

Baca juga: Peran Pacar Bharada E Gagalkan Skenario Ferdy Sambo

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru