Optika.id, Sidoarjo - Polda Jawa Timur membenarkan telah menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo. Ajun Komisaris Pertama (AKP) I Ketut Agus Wardana diamankan karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Kapolsek Sukodono diamankan setelah adanya laporan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Kembali Salurkan Bantuan Pangan Kepada Warga Penerima
"Kemarin ada laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba oleh salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo. Kemudian anggota Bidpropam Polda Jatim melakukan penyelidikan dengan melakukan tes urin di Polsek. Hasilnya, ada tiga anggota Polri yang positif menggunakan narkoba jenis sabu," terang Dirmanto di Polda Jatim, Selasa (23/8/2022).
Lebih lanjut, Dirmanto, polisi masih melakukan pendalam terkait kasus tersebut. Sedangkan tiga anggota yang kedapatan menggunakan sabu tersebut, sudah diamankan di Polda Jatim.
"Kasus tersebut masih dalam pendalaman. Dan tiga anggota Polri yang diamankan adalah berpangkat AKP berinisial KT, Aiptu YHP, Aiptu BSAK," tegasnya.
Lebih lanjut, kata Dirmanto menjelaskan saat ini dilakukan penggeledahan di Polsek, ditemukan barang bukti bungkus bekas sabu, sedotan dan korek api.
Baca juga: "Ngobrol Pintar" Gelar Musyawarah Rakyat Sidoarjo
"Penggeledahan yang dilakukan di Polsek ditemukan beberapa barang bukti bungkus bekas sabu, sedotan dan korek api," bebernya.
"Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk judi dan narkotika," pungkasnya.
Reporter: Denny Setiawan
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Bermodel Kontrak Fiktif
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi