Optika.id - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa ada lima anggota Polsek Sukodono yang ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Jumlah ini berbeda dengan pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto sebelumnya yang menyebut hanya tiga polisi yang ditangkap.
Dari lima polisi yang ditangkap itu satu di antaranya ada Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana. Saat ini, kelimanya sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
Baca juga: Tersangka Penembakan Bos Barang Bekas Sidoarjo Diiming-Imingi Uang Rp 100 Juta
"Beberapa orang diamankan oleh Bidpropam Polda (Jatim) dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan. Ada sekitar lima anggota dengan kapolsekny" ujarnya, Rabu (24/8/2022).
Oknum polisi Polsek Sukodono itu, kata Kusumo, terancam sanksi berat. Sebab selain menyalahgunakan narkotika jenis sabu, mereka ditangkap ketika di Mapolsek Sukodono beserta barang buktinya. Nah, sanksi terberat ialah pemecatan.
"Sesuai arahan pimpinan, sanksi terberat adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata dia.
Kejadian ini, kata Kusumo, akan ditindaklanjuti dengan melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya. "Mulai dari saya, kami semua melakukan tes urine. Nanti semuanya akan sama tes urine," tegasnya.
Baca juga: Polisi Buru Dalang Penembakan di Sidoarjo, Motif Diduga Dendam Lama
"Hasilnya nanti dikasih ke Propam. Kami tidak pandang bulu, kami tegas dengan narkoba ini. Ini merupakan atensi dari pimpinan, kami tindak lanjuti," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sukodono Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur (Jatim) pada Selasa dini hari, (23/8/2022) pukul 01.10 WIB. Ia dan tiga polisi lain diringkus karena menggunakan sabu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono tersebut. "Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya, Selasa (23/8/2022)
Baca juga: Istri Korban Penembakan di Sidoarjo Duga Pelaku Sepupu Sendiri, Minta Pelaku Dihukum Mati
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi