Kendaraan Mikrolet dan Ojol Bebas Pajak Hingga Akhir Tahun 2022

Reporter : Jenik Mauliddina
bio-gojek-3

Optika.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online (ojol). Kebijakan ini menyusul adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digedok pemerintah pusat pada awal September ini.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembebasan pajak PKB angkutan umum jenis mikrolet dan ojol ini berlaku bagi yang bernomor polisi atau berplat Jatim. Kemudian bagi yang jatuh tempo pada 19 September - 31 Desember 2022.

Baca juga: PKB Raih Dua Kursi di Sidoarjo, Ungguli PDI Perjuangan di Jatim

"Untuk mendapatkan insentif pajak nol rupiah, wajib pajak dapat mendaftarkan kendaraannya di KB Samsat setempat, mulai hari ini tanggal 19 September hingga 15 Desember," ujarnya.

Melalui program ini, ditaksir akan ada 7.921 angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 ojek online akan menikmati kebijakan insentif. Dengan adanya insentif tersebut, dampaknya terhadap pemerintah adalah berkurangnya potensi pajak yang diprediksi mencapai Rp9,5 miliar.

Sementara itu, program pemutihan yang telah dilaksanakan sejak April hingga 30 September ini juga akan tetap berjalan hingga 15 Desember mendatang. Pemutihan ini meliputi pembebasan sanksi administratif PKB dan bebas Bea Balik Nama kedua dan seterusnya.

"Pemutihan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada keringanan beban wajib pajak melain juga mendorong gairah wajib pajak kendaraan di Jatim, termasuk memacu registrasi kendaraan luar provinsi yang ada di Jatim," kata Khofifah.

Alasan membuat kebijakan ini, kata Khofifah, pemprov berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Maka melalui kebijakan ini diharapkan memberikan multiplier effect terhadap kondisi ekonomi saat ini. Khususnya akibat dampak kenaikan BBM terhadap laju inflasi di Jatim.

Baca juga: Pesan Kapolda Jatim ke KPU Usai Jenguk Petugas KPPS Sakit di RS Haji

"Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah akan selalu hadir untuk meringankan beban rakyat," katanya.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini melihat, sektor transportasi menjadi salah satu yang sangat terdampak dari penyesuaian harga BBM ini. Karena dengan kenaikan biaya transportasi ini pula, terjadilah kenaikan harga barang termasuk kebutuhan pangan.

"Pemerintah terus mengupayakan berbagai format intervensi agar beban masyarakat dapat terus diminimalisir. Baik melalui bantuan langsung tunai maupun insentif pajak kendaraan yang diluncurkan Pemprov Jatim," pungkas dia.

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Telak di Jatim, Raih 14 Juta Suara

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru