Optika.id - Pernyataan Mendikbudristek, Nadiem Makarim yang mengaku memiliki 400 anggota bayangan yang bekerja sebagai tim di kementeriannya ditanggapi oleh anggota DPR RI Komisi II, Guspardi Gaus.
Guspardi mengaku jika dirinya kaget mendengar pernyataan yang disampaikan oleh Mendikbud. Guspardi mengingatkan Nadiem tentang perlunya menjelaskan substansi pembentukan tim bayangan serta kontribusinya terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbudristek.
Baca juga: Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Setelah Dipanggil Presiden!
Penting bagi Nadiem untuk mengklarifikasi pernyataannya tentang tim bayangan itu sebab, menurut Guspardi, hal ini mencegah persepsi buruk yang timbul dari masyarakat.
"Jangan sampai timbul persepsi yang macam-macam dari masyarakat. Bahkan ada yang menyamakan shadow team ala Nadiem ini dengan satgasus pimpinan Sambo di Mabes Polri yang akhirnya dibubarkan. Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada publik," kata Guspardi dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).
Guspardi juga menyoroti banyaknya jumlah anggota tim bayangan serta mempertanyakan berapa jumlah gaji yang diberikan kepada orang-orang itu yang terdiri atas product manager, software engineer, dan data scientiest.
"Tentu akan menjadi beban tersendiri bila gaji yang dibayarkan dari uang APBN. Terlebih, 400 orang ini tenaga profesional di luar Kemendikbudristek. Bisa jadi anggarannya sama atau lebih besar dari anggaran birokrasi karena dianggap sebagai 'kelompok profesional'," ujarnya.
Guspardi berharap agar Nadiem lebih memberdayakan ASN di kementerian yang dipimpin olehnya itu alih-alih membentuk tim bayangan. Sebab, negara sudah membiayai ASN agar melayani masyarakat.
"Apakah ini pertanda Mas Nadiem tidak percaya kepada ASN yang ada di dalam kementerian yang dipimpinnya? Sehingga perlu tambahan amunisi 400 orang anggota bayangan," tanya politikus PAN itu.
Baca juga: WFH untuk ASN di Tanggal 16-17 April, Siapa Saja yang Masuk Kriteria?
Dia juga mengingatkan Nadiem agar dapat mengaksekerasi reformasi birokrasi di kementeriannya. Sebab, salah satu dari tujuan reformasi birokrasi tersebut yakni memberdayakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga-lembaga pemerintah.
Di satu sisi, Nadiem juga diharapkan bisa menerapkan asas proporsionalitas dalam menempatkan tim bayangan itu. Penggunaan tim juga harus tepat guna, tepat sasaran, dan jelas kewenangan serta bidang tugasnya.
"Jangan sampai mereduksi kinerja ASN yang sudah ada di Kemendikbudristek. Keberadaannya pun harus diawasi dan dievaluasi, biasanya oleh inspektur jenderal," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membuat organisasi 'bayangan' di luar lembaganya. Organisasi itu terlibat dalam mendesain produk kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud.
Baca juga: MenPANRB: ASN Boleh WFH 16-17 April, Pelayanan Publik Tetap WFO
Nadiem mengatakan organisasi itu berisi 400 orang yang bukan bagian dari vendor Kemendikbudristek. Namun, posisinya setara dengan suatu direktorat di dalam kementerian.
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi