Optika.id - Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto mendesak ganti rugi bagi korban banjir lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, untuk diselesaikan.
"Negara harus melihat masalah ini. Siapa pun yang terdampak, semua harus diselesaikan, termasuk dari kalangan pengusaha," papar Yandri Susanto dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Gibran Lovers Support Pencalonan Fandi Utomo Dalam Pemilihan Bupati Sidoarjo 2024
Dia mengakui baru-baru ini menerima puluhan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo dari Kabupaten Sidoarjo ke Komplek DPR di Senayan, Jakarta.
Bencana lingkungan yang terjadi pada 26 Mei 2006 silam telah menenggelamkan tempat usaha dan pabrik-pabrik mereka. Hal itu tentunya berdampak pada asset dan usaha mereka yang hilang. Hingga saat ini, mereka bahkan belum menerima ganti rugi sepeserpun dari pihak-pihak terkait
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, Yandri mendengarkan keluh kesah para pengusaha yang merasa menderita akibat bencana itu. Mereka ingin agar semua kerugian mereka diganti dan dibayar sesuai dengan kesepakatan.
Menurut Yandri, para pengusaha tersebut telah memberikan banyak kontribusi yang terhitung penting bagi negara dan masyarakat. Misalnya, membayar pajak, menciptakan lapangan kerja dan efek ekonomi di sekitar pabrik. Dia menyebut jika bencana luapan lumpur Lapindo bukan keinginan mereka, tapi suatu kelalaian pihak lain.
Tak hanya itu, Yandri juga mendengar dari mereka jika ada beberapa pihak yang menerima ganti rugi, namun dari kelompok pengusaha sendiri menilai jika masalah tersebut masih belum tuntas dan seolah mandeg di atas kertas.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Pasalnya, hampir 17 tahun masalah ganti rugi kepada pengusaha korban lumpur Lapindo belum juga selesai.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Kembali Salurkan Bantuan Pangan Kepada Warga Penerima
Dia berharap para pengusaha juga berkirim surat resmi kepada Presiden Jokowi. Apabila Presiden Jokowi menerima para pengusaha korban lumpur Lapindo tersebut, Yandri yakin akan ada solusi terbaik.
"Saya harap Presiden menerima mereka," ujarnya.
Yandri berpendapat, pemerintah bisa menggunakan berbagai skema untuk membayar ganti rugi kepada pengusaha, baik dari skema APBN atau dari pos anggaran lainnya.
Jika pemerintah telah membayar ganti rugi, menurut dia, aset-aset tersebut dapat menjadi milik pemerintah sebagai sumber kekayaan negara. Sehingga, tidak ada ruginya negara hadir untuk menyelesaikan tagihan yang jumlahnya kurang lebih mencapai Rp800 miliar itu.
Baca juga: "Ngobrol Pintar" Gelar Musyawarah Rakyat Sidoarjo
Yandri juga berharap bahwa kinerja Presiden Joko Widodo yang tinggal dua tahun lagi berakhir akan paripurna ketika masalah Lapindo juga selesai.
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi