Bawaslu Tindak Lanjuti Perkara 1.290 Nama Dicatut Parpol

Reporter : Uswatun Hasanah
aduan

Optika.id - Sebanyak 1.290 aduan baru dari masyarakat terkait nama mereka yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diterima oleh Bawaslu pada hari ini.

Sistem yang dibuat oleh KPU untuk proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 tersebut menuai polemik karena banyak parpol yang mencatut data diri masyarakat secara ilegal.

Baca juga: Bawaslu Siap Jalankan Tugas Besok, Termasuk Jika Terjadi Pemungutan Suara Ulang?

Adapun aduan terkait pencatutan nama oleh partai itu akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan melayangkan surat saran perbaikan ke KPU.

"Benar (1.290 itu aduan baru). Saat ini, 1.290 aduan itu sedang berproses di Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Bawaslu," kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty, Rabu (28/9/2022).

Bawaslu sendiri mengklaim sudah mengirim surat saran perbaikan ke KPU terkait dengan 514 nama yang dicatut oleh partai politik secara illegal. Aduan ini diketahui telah masuk lebih dulu dan dikirimkan pada tanggal 23 Agustus 2022. Bawaslu sendiri sudah mengirim surat balasan pada 7 September 2022.

Dalam suratnya, KPU akan melakukan klarifikasi atas 514 nama-nama yang tercantum dalam Sipol. Proses tindak lanjutnya akan dibagi ke dalam empat termin, yang berakhir pada 7 Desember 2022.

Baca juga: Perpanjang Rekapitulasi, KPU Surabaya Ajukan Rekomendasi ke Bawaslu

"Jadi mari kita cermati prosesnya hingga selesai nanti," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI itu.

Sebagai informasi, masyarakat bisa mengecek apakah namanya dicatut atau tidak oleh partai politik dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2024. Caranya, buka laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik Lalu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru