Optika.id - Komnas HAM bakal mendalami peran dan sistem pengawasan dari PSSI dan PT LIB dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menemukan fakta bahwa pengawasan jelang laga panas Arema vs Persebaya baru dilakukan dua hari sebelum kickoff.
Baca juga: Bahrain Minta Laga Kedua Lawan Indonesia Dilaksanakan di Luar Negeri
Itu kan ada pengawas yang datang dua hari H-2 yang melihat bagaimana, mengecek jalannya pertandingan itu akan berlangsung. Itu yang juga penting untuk didalami, kata Choirul Anam di Jakarta, Senin (10/10/2022).
"Karena nggak bisa kasus ini hanya dilihat sepotong-sepotong, ya harus lengkap termasuk juga pengawasan yang dilakukan oleh PSSI, oleh perangkat PSSI atau perangkat Lead yang datang dua hari sebelum hari H, itu juga harus dilihat, nah itu yang sekarang kita sedang dalami, sambungnya.
Komnas HAM akan menyoroti bagaimana kerangka pengawasan yang dilakukan PSSI dan PT LIB untuk menilai persiapan dan mitigasi laga Arema vs Persebaya yang akhirnya menelan 131 korban jiwa.
Tapi yang paling penting adalah kerangkanya, kerangka pengawasannya bagaimana, oleh penyelenggara dalam konteks ini LIB atau PSSI yang pengawas internalnya datang ke sana dua hari sebelum hari H untuk memastikan bahwa penyelenggaraannya berjalan dengan baik, ujarnya.
Baca juga: Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Diterima
Anam menambahkan, pihak LIB dan PSSI tentunya berpeluang untuk dicecar, sebab kuota penonton yang melampaui kapasitas stadion ternyata membuat laga Arema vs Persebaya penuh sesak.
"Yang juga nggak kalah pentingnya memang manajemen terkait kuota. Manajemen terkait kuota yang ada di stadion itu, itu juga yang menambah konteks dalam melihat peristiwa ini, jelasnya.
Anam menjelaskan apalagi pintu keluar stadion yang kecil dan tertutup juga semakin membuat para penonton terjebak dan kehilangan nafas karena kepulan dari gas air mata.
Baca juga: Komnas HAM Harap Kekerasan yang di Papua Harus Dievaluasi
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi