Optika.id, Malang - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan tindakan autopsi terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan karena pihak keluarga tidak berkenan.
"Pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Pesan Kapolda Jatim ke KPU Usai Jenguk Petugas KPPS Sakit di RS Haji
Toni menjelaskan terkait informasi yang beredar bahwa proses autopsi dibatalkan karena ada intimidasi kepada keluarga korban tidak benar. Ia mengatakan seluruh informasi yang ada bisa diketahui oleh publik.
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," jelasnya.
Toni juga menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada para keluarga korban. Saat ini, dia memastikan proses hukum terus berjalan.
Menurutnya, proses rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia tersebut akan dilakukan di Surabaya oleh tim dari Mabes Polri.
Baca juga: Sinergisitas Polda Jatim dan Muhammadiyah, Wujudkan Pemilu Aman Damai
"Tentu ada proses hukum yang masih dilakukan hingga saat ini. Hari ini ada rekonstruksi dan saya akan segera kembali ke Surabaya," ucanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan mengautopsi dua korban tragedi Kanjuruhan atas permintaan keluarga oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada pekan ini. Rencananya autopsi akan dilaksanakan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi.
Reporter: Denny Setiawan
Baca juga: Kapolda Jatim Gandeng Muhammadiyah untuk Sinergi Jelang Pemilu 2024
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi