KPU Surabaya Butuh 155 PPK dan 459 PPS, Segera Daftarkan Diri Kalian Guys!

Reporter : Seno
images (3)

Optika.id - Persiapan Pemilu tahun 2024 mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Saat ini, KPU Surabaya siap menjaring Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Komisioner KPU Surabaya, Subairi menyebut bahwa kebutuhan PPK di Surabaya sebanyak lima orang di kecamatan. Surabaya sendiri memiliki 31 kecamatan. Sehingga butuh sebanyak 155 PPK se-Surabaya.

Baca juga: Diarak Menaiki Becak, Pasangan Eri-Armuji Menuju KPU Surabaya untuk Daftar Pilwali 2024

Kemudian untuk PPS, Bairi, sapaan akrabnya, menyampaikan butuh tiga orang untuk setiap kelurahan. Jumlah kelurahan di Surabaya ada sebanyak 153 kelurahan. Sehingga, kebutuhan PPS sebanyak 459 orang.

"Nanti juga kita butuh Pantarli ya, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, masing-masing PPS satu orang dan juga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setiap KPPS tujuh orang," ujar Bairi dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).

Melihat kebutuhan tersebut, Bairi mengakui jika Pemilu 2024 mendatang memang butuh Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak. Maka dari itu, dia mengajak masyarakat khususnya warga Surabaya untuk terlibat dalam Pemilu 2024 dengan mendaftar sebagai panitia.

"Cukup banyak SDM yang kita butuhkan, sehingga masyarakat Kota Surabaya kita persilakan menyiapkan diri. Segera melihat, mengikuti website KPU Surabaya," kata dia.

Nah, bagi yang pengin mendaftar PPK maupun PPS, dapat melakukannya secara daring alias online.

"Nantinya akan dilakukan secara online melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc atau Siakba," ucap Bairi.

Baca juga: Eri-Armuji Berencana Daftar Pilkada Surabaya di Hari ke-2

Para pendaftar dapat melihat dan memenuhi syaratnya dengan mengakses laman http://siakba.kpu.id

[caption id="attachment_46996" align="aligncenter" width="630"] Cara pendaftaran.[/caption]

"Nanti kita ngisi formulir apa saja kita butuhkan sudah ada formulirnya. Intinya dengan Siakba nanti kita tertib efektif dan efisien," tegasnya.

"Tidak ada lagi penumpukan dokumen ataupun antrean-antrean tinggal kita klik aplikasi Siakba itu. Semuanya akan terfasilitasi pelayanan. Tentunya itu mempermudah para pendaftar, masyarakat Kota Surabaya," pungkas Bairi.

Baca juga: KPU Surabaya Ungkap Tahapan Coklit Masuk 20 Persen

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru