Ruangan Pimpinan DPRD Jatim Disegel, KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim

Reporter : Danny

Optika.id - Tersebar kabar terkait Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022 malam.

Baca juga: Peringatan Darurat: Mahasiswa Lakukan Aksi Demonstrasi di Depan DPRD Jatim

Kegiatan tersebut dilakukan KPK berlangsung di lingkungan DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Jatim, Rabu (14/12/2022).

Diduga pihak KPK menangkap Sahat Tua Simanjutak, Wakil Ketua DPRD Jatim. Berdasarkan informasi, Sahat ditangkap bersama dengan Afif yang menjabat sebagai Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim.

Informasi kembali diperkuat dengan dua segel dari KPK yang bertuliskan "dalam pengawasan KPK" terpasang di ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim.

Baca juga: Khawatir RUU Pilkada Disahkan, BEM SI Jatim Terus Kawal hingga Pendaftaran!

Selain itu, terdapat informasi dari seseorang yang tidak bisa disebutkan namanya, diduga Sahat dan Afif sedang berada di gedung Ditkrimsus Polda Jatim.

Ketua DPD Golkar Jatim, M Sarmuji dihubungi secara terpisah mengaku masih belum mendengar kabar tersebut.

Baca juga: Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum, Ada Apa Sebenarnya?

"Saat ini, saya belum mendengar mas, coba saya cek dulu,"katanya.

Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, juru bicara KPK Ali Fikri belum memberikan keterangan resminya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru