LB-MNU Soroti Konfercab VII PCNU Tuban

Reporter : Haritsah

Optika.id - Konferensi Cabang (Konfercab)VII PCNU Tubanmendapat sorotan dari Lembaga Bathsul Masail Nadhatul Ulama (LB-MNU), Konferensi yang diadakan di Ponpes Darul Ulum Kecamatan Widang, Minggu (18/12/2022) , Konferensi tersebut disorot terkait kualifikasi kandidat pencalonan Rais Syuriah yang tidak sesuai standar kualifikasi.

LB-MNU mendiskusikan hal tersebut terkait poin pencalonan yang termuat dalam peraturan AD/ART tidak sesuai dalam rapat Konfercab PCNU Tuban. Beberapa poin yang diusulkan terkait kriteria pencalonan sesuai AD/ART.

Pertama Memiliki dimensi intelektual keagamaan yang mumpuni diantaranya harus bisa membaca dan memahami kitab-kitab karya ulama salaf minimal kitab Fathul Muin yang selama ini menjadi rujukan Ulama' NU, dan seorang rais juga harus Faqih.

Kedua Memiliki dimensi spiritual dalam arti Rois Syuriah harus memiliki prilaku yang bisa dijadikan teladan akhlakul karimah Hablumminallah dan Hablumminannas. (interaksi sosial) serta memiliki sifat zuhud dan waro

Ketiga Memiliki dimensi sosial dalam arti seorang Rais Syuriah harus mampu membangun komunikasi dengan umat secara baik serta rnampu berperan sebagai khodimul umat , membimbing clan mcngarahkan ke jalan yang diridloi olch Allah SWT.

Dan yang terakhir Memiliki dirnensi manajerial seorang Rois harus mcngetahui manajemen keorganisasian dengan baik agar bisa mengontrol dan mengarahkan tanfidziah dalam menjalankan amanat kepengurusan jarn'iyah

Setelah memiliki kualifikasi tersebut selanjutnya akan dipertimbangkan panitia konfercab untuk memilih ahwa dan menentukan rais syuriah ujar ketua LB-MNU Tuban Astar Bahroni di lokasi bahtsul masail seperti dilansir dari Jawapos Radar Tuban, Selasa (20/12/2022).

Saat ditanya media terkait pembahasan tersebut tidak termasuk dalam asilah bahtsul masail, dia menegaskan kualifikasi kandidat memang dibahas dalam ranah internal dan pembahasan kriteria calon rais syuriah dan ahwa adalah pertanggungjawaban moral LBMNU dalam Konfercab."

Pembahasan yang luput dalam konfercab adalah calon Tanfidz Konferensi dan faham fiqih, seharusnya dibahas kriteria khusus untuk calon tahfidz. Bedasarkan kesimpulan rapat konfercab terdapattiga asilah yang dibahas dalam bahtsul masail.

Pertama, pembahasan tentang revitalisasi fasilitas umum yang dianggap masih berfungsi dengan baik, kedua bekas suami yang ingin menikah lagi dengan istrinya harus atau tidak harus melewati masa idah istri dapat disyahkan secara agama, dan terakhir kegiatan shalawat yang dihadiri oleh laki laki dan perempuan dalam satu ruangan.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru