Optika.id - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pemetaan terkait potensi kerawanan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Khususnya, di daerah-daerah yang disebut memiliki peluang terjadinya pelanggaran yang disebut dalam launching Indeks Kerawanan Pemilu beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: 2.060 Pengawas TPS Dilantik Serempak Jelang Pilkada Serentak 2024
"Itu saya kira ini menjadi langkah kita bersama untuk melakukan mitigasi, baik mengenai penyelenggaraan pemilunya, partisipasinya, terkait dengan keamanan, terkait dengan tensi politik, dan seterusnya yang memerlukan antisipasi dari kita semua," ujar Rifqi dalam keterangannya di media, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, Bawaslu wajib membedah dan memetakan secara lebih terperinci terkait daerah-daerah yang disebut rawan terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu. Baik dari segi keamanan, hingga tensi politik yang berkembang di daerah-daerah tersebut.
Baca juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
"Hal-hal itu tentu tak bisa diselesaikan oleh para penyelenggara pemilu saja, tetapi juga harus melibatkanmulti-stakeholders, terutama adalah aparat penegak hukum, kepolisian tentu juga dibantu dengan TNI," ucap Rifqi.
Di satu sisi, pemerintah daerah juga harus turut menjadi pihak yang ikut membantu Bawaslu dalam mengantisipasi kerawanan tersebut. Bukan tanpa tujuan, sebab pada tahun 2024 nanti Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan legislative, pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah. Semua itu, ujarnya, adalah upaya mitigasi dan Komisi II DPR RI menurutnya serius dalam melakukan fungsi pengawasan kepada seluruh penyelenggara pemilu.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
"Termasuk kepada pemerintah agar kemudian indeks kerawanan pemilu yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu ini menjadi awareness bagi kita bersama, menjadi alarm dini bagi kita menghindari kerawanan tersebut," sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Editor : Pahlevi