Partai Buruh Setuju Sosialisasi Parpol Sebelum Masa Kampanye

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku setuju dengan sikap yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan setiap partai politik (parpol) atau tokoh politik boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 nanti. Dengan catatan, ketika sosialisasi berlangsung, tidak boleh ada ajakan untuk memilih serta menggunakan atribut sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.

Baca juga: Said Iqbal Nilai Anies Berpihak pada Wong Cilik, Patut Diperjuangkan!

Tentu Partai Buruh setuju. Sebagai parpol pendatang baru dibutuhkan waktu yang cukup untuk pengenalan, penerimaan, dan pemenangan Partai Buruh, ucap Said Iqbal dari keterangan tertulis yang diterima Optika.id, Senin (26/12/2022).

Waktu kampanye yang hanya berlangsung selama 72 hari menurut Said Iqbal merupakan waktu yang cukup singkat bagi Partai Buruh selaku partai baru untuk melakukan kampanye yang menjangkau semua lini. Sehingga, ujar Said, penambahan waktu berupa istilah sosialisasi diakuinya membantu Partai Buruh dan parpol baru lainnya untuk lebih dekat dan memperkenalkan program partai kepada masyarakat. Sebabnya, Said Iqbal mengaku partai buruh tergolong partai "class" dan "captive market" konstituen pemilihnya.

Baca juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK

"Maka pengenalan isu dan strategi pemenangan jauh lebih mudah ke buruh, petani, nelayan, buruh migran, pekerja informal, PRT, miskin kota, dan rakyat jelata saat bersosialisasi dengan tatap muka langsung mupun melalui sosial media," jelas Said Iqbal.

Baca juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI

Meskipun begitu, dirinya juga meminta agar ajakan atau pengenalan atribut parpol sebaiknya diizinkan saja. Dengan catatan, sepanjang tidak dalam bentuk pengumpulan jumlah massa yang besar di lapangan terbuka.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru