Optika.id - Dalam sepekan terakhir, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap puluhan tersangka kasus narkotika.
Baca juga: Waspadai Dampak Penggunaan Narkoba Pada Remaja
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya terus menerus melakukan penekanan mengenai kasus peredaran berbagai jenis narkotika di kalangan masyarakat. Hal ini terbukti dengan ungkap kasus yang dilakukan dalam sepekan terakhir.
"Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 30 kasus dengan mengamankan 37 tersangka," ungkap Perwira Menengah Polda Sumsel dalam keterangannya pada Senin (26/12/2022).
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang
Kombes Pol.Supriadi menjelaskan, dari 37 tersangka yang diamankan 30 orang di antaranya merupakan seorang pengedar, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan seorang pemakai barang haram narkoba tersebut.
Barang bukti yang diamankan dalam Minggu keempat Desember 2022 ini yakni narkoba jenis sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 394,29 gram dan ekstasi sebanyak 155 butir.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Tetapkan Dua Perusahaan Sebagai Tersangka
"Dari ungkap kasus dan barang bukti yang diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 7.428 generasi muda," papar Kabid Humas Polda Sumsel.
Editor : Pahlevi