Pria Asal Gresik Kepergok Polisi di Lamongan Saat Hendak Transaksi Barang Haram

Reporter : Danny

Optika.id - Polisi berhasil meringkus seorang pria asal Kabupaten Gresik yang kedapatan hendak melakukan transaksi penjualan barang haram di halaman Indomaret, yang berada di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pria tersebut adalah FR (42), warga asal Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Ia hendak menjajakan narkotika golongan 1 jenis sabu kepada para pelanggannya di wilayah Lamongan.

Iya, kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023 lalu, sekira pukul 20.00 WIB, bertempat di pinggir jalan atau halaman kafe depan Indomaret, Dusun Beton, RT 005 RW 003, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Lamongan, ujar Kapolsek Babat, AKP Dhanny, Senin (16/1/2023).

Dhanny menjelaskan, penangkapan terhadap FR itu berawal atas adanya laporan atau informasi yang didapat petugas kepolisian dari masyarakat, saat dua petugas dari Reskrim sedang menjalankan tugas kring serse di sekitaran Desa Moropelang, Kecamatan Babat.

Pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023, sekira pukul 17.00 WIB, dua anggota Reskrim yang piket melaksanakan kring serse di sekitar pasar Desa Moropelang menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga akan ada transaksi peredaran narkoba (sabu) di Desa Tritunggal, terangnya.

Atas laporan yang diterima, lanjut Dhanny, anggota piket Reskrim bergegas meneruskan informasi tersebut kepada Panit-2 Reskrim, agar segera memerintahkan petugas untuk melakukan penyelidikan di desa yang diduga akan digunakan sebagai tempat peredaran sabu.

Singkatnya, ungkap Dhanny, para petugas kepolisian akhirnya berhasil mengamankan FR di lokasi, sekira pukul 20.00 WIB. Tak hanya mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan 2 (dua) klip plastik yang berisi narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dari tangan pelaku.

Saat digeledah itulah, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 1,4 gram, yang dibungkus dalam uang kertas Rp50 ribu. Akhirnya FR beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Babat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, paparnya.

Lebih lanjut, Dhanny mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui kasus serupa.

Segera laporkan apabila mengetahui informasi seperti ini di lingkungan sekitar. Hal ini untuk meretas peredaran narkoba di wilayah hukum Lamongan, imbuhnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru