Optika.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hingga saat ini status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak tersebar di 12 provinsi daja. Sebelumnya, sebanyak 31 provinsi telah melaporkan adanya KLB campak di daerah mereka masing-masing.
Baca juga: Hasto Pastikan Pilkada Jakarta, Sumut dan Jatim Tak Ada Kotak Kosong
"Yang KLB hanya 12 provinsi, bukan 31," kata Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).
Adapun rincian 12 provinsi KLB campak tersebut yakni Riau, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara dan Papua. Namun, hanya ada 34 kabupaten/kota di provinsi tersebut yang dinyatakan KLB Campak. Nadia juga menyebut jika anak di bawah 5 tahun (Balita) mendominasi penderita campak di daerah tersebut.
Nadia sebelumnya menyampaikan jika kenaikan kasus campak pada tahun ini meningkat drastis sebanyak 32 kali lipat daripada tahun sebelumnya. Hal ini juga disebabkan oleh turunnya cakupan imunisasi sepanjang tahun 2020 - 2022.
Baca juga: Awal Agustus, PDIP Jatim Akan Umumkan Sosok yang Diusung untuk Pilgub Jatim!
Dilansir dari data laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan yang tajam. Cakupan imunisasi campak diketahui hanya tercapai sebanyak 84ri targetnya yang seharusnya 92% pada tahun 2020 lalu. Sedangkan pada tahun 2021, imunisasi hanya tercapai sebanyak 84ri target 93%.
Kemenkes, sebagai upaya untuk mengejar capaian vaksinasi nasional telah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). harapannya, dengan rangkaian BIAN ini Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk anak terpenuhi.
Baca juga: Kemenkes Ungkap Tingkat Candu Judi Online Tanah Air hingga Gangguan Mental!
Ke depannya, Kemenkes bakal melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah yang melaporkan peningkatan kasus campak.
Lebih lanjut, Nadia meminta masyarakat tetap waspada terhadap peningkatan kasus campak. Sebab, penyakit ini tidak hanya menjangkiti anak-anak.
Editor : Pahlevi