Cegah Korupsi, Pemkab Malang Buka Asistensi Desk Keuangan Desa

Reporter : Danny

Optika.id - Pemkab Malangmembuka asistensi desk keuangan desa. Hal itu dilakukan untuk optimalisasi mencegah kecurangan atau penyimpangan penggunaan anggaran di desa. Sehingga meminimalisir potensi terjadinya korupsi.

Asistensi desk keuangan desa ini dilakukan di setiap desa terkait penggunaan keuangan desa, kami siapkan untuk pelayanan desa, ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto, Sabtu (21/1/2023) siang.

Menurut Eko, pihaknya membuka visitasi ke setiapdesa untuk melakukan pembinaan secara masif. Upaya ini terus ditekankan agar pengelolaan keuangan desa, tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Sejauh ini kami melihat masih ada beberapa desa yang melakukan kesalahan, terutama pemahaman terhadap pedoman regulasi yang ditetapkan, tuturnya.

Eko melanjutkan, dengan dinamika yang terus berkembang saat ini, aturan dan regulasi juga cepat berubah. Karenanya ditekankan agar regulasi tersebut cepat dimengerti dan dipahami agar tidak salah sasaran dan penggunaan.

Intinya kami membuka ruang konsultasi 24 jam. Upaya ini dilakukan agar penggunaan keuangan desa bisa efektif, tepat sasaran, transparan dan akuntabel, pungkasKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru