Optika.id - Anggaran Pemilu 2024 yang diterima KPU Kabupaten Malang mencapai Rp 53 Miliar pada tahun 2023 ini. Anggaran itu terbesar di Jawa Timur dan bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) melalui KPU RI.
Baca juga: KPU Paparkan Rincian Anggaran Pemilu 2024
KPU Kabupaten Malang sejauh ini sudah menggelar sejumlah tahapan Pemilu 2024. Termasuk, bakal membentuk badan adhoc sebagai alat kelengkapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kebutuhan anggaran pemilu 2024, memang dari APBN, kan top down untuk tahun 2023 ini. Dan KPU Kabupaten Malang menerima Rp 53 Miliar, ungkap Anis Suhartini, Ketua KPU Kabupaten Malang, Selasa (24/1/2024) seusai pelantikan PPS.
Anis menjabarkan, anggaran yang dialokasikan untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Malang memang besar. Terlebih jumlah tersebut, sudah melalui proses revisi sebelumnya. Anis mengaku, anggaran yang diterima KPU Kabupaten Malang menjadi yang terbesar di Jawa Timur.
Jadi Insha Allah KPU Kabupaten Malang menjadi penerima anggaran tertinggi se Jatim, tutur Anis.
Kata Anis, besarnya anggaran yang diterima KPU Kabupaten Malang memang lantaran banyaknya badan adhoc yang dimiliki. Baik di tingkat panitia pemilih kecamatan (PPK) atau panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa.
Karena adhoc Kabupaten Malang banyak. Sehingga angka itu banyak terserap untuk operasional, anggaran sebesar itu untuk tahun 2023, tegas Anis.
Kabupaten Malang sendiri saat ini sudah terbentuk badan adhoc, baik PPK maupun PPS. Jumlahnya, ada sebanyak 165 PPK dan sebanyak 1.170 PPS.
Sementara pada 26 Januari 2023 mendatang, akan dibentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Dimana jumlah Pantarlih diperkirakan mencapai 8.443 orang yang juga akan disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS.
Editor : Pahlevi