Petugas Razia di Lapas Jombang Temukan Benda Berbahaya

Reporter : Danny

Optika.id, Jombang - Petugas menemukan tiga benda masuk kategori berbahaya dalam penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang Jawa Timur. Benda itu masing-masing botol kaca, korek api, serta amplas. Selanjutnya, benda tersebut disita oleh petugas.

Razia dilakukan Selasa (31/1/2023). Seluruh kamar warga binaan kita geledah. Semua blok kita sisir. Hasilnya, kita menemukan botol kaca, korek api dan amplas. Tiga benda tersebut masuk kategori berbahaya di berada kamar warga binaan, ujarKepala Lapas Jombang Margono, Rabu (1/2/2023).

Margono menjelaskan, razia tersebut merupakan arahan dari Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Tanpa pemberitahuan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan kamar dan blok. Dalam penggeledahan itu, Margono didampingi Kepala KPLP dan Kasi Kamtib. Sudut-sudut kamar tidak luput dari penyisiran.

Begitu juga penghuni, mereka digeledah. Semuanya tidak ada yang terlewat. Namun petugas cukup kaget ketika mendapatkan botol kaca, korek api dan amplas. Karena benda-benda tersebut sebenarnya tidak boleh masuk ke kamar penghuni. Sehingga petugas langsung menyita benda tersebut.

Kami menyisir kamar-kamar hunian warga binaan, memeriksa seluruh sudut-sudut kamar. Ini untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Semisal HP (Handphone) dan Narkoba, kata Margono yang belum genap enam bulan menjabat sebagai Kepala Lapas Jombang ini.

Kalapas Jombangmenegaskan kepada seluruh petugas yang ikut dalam penggeledahan untuk melaksanakan tugas dengan profesional. Artinya, penggeledahan secara profesional dan tidak pandang bulu. Barang-barang yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtib (keamanan dan ketertiban).

Barang berbahaya yang kita temukan langsung dimusnahkan, ujarnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru