Awal Tahun 2023, Pak Yes Resmikan Project PTSL Pertama di Kelurahan Sidoharjo

Reporter : Danny

Optika.id, Lamongan - Menjadi satu-satunya kelurahan yang terpilih sebagai project PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun anggaran 2023, proses pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Sidoharjo dimulai dan ditandai dengan pemasangan patok secara simbolis oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pada Jum'at (3/2/2023) di Kantor Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Festival Kerapu Lamongan, Pertegas Potensi Desa Labuhan Sebagai Produsen

Dia berharap proses pelaksanaan program PTSL ini akan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, memberi rasa aman dan legalitas atas hak milik tanah warga.

"Alhamdulillah hari ini baru dimulai pemasangan patok. Nah ini secara simbolis kita pasang di Kantor Kelurahan Sidoharjo. Semoga prosesnya sat set, cepat, dan nantinya masyarakat akan merasakan manfaat dari adanya program ini," kata Pak Yes.

Diungkapkan Lurah Sidoharjo Subakat, bahwa Kelurahan Sidoharjo sebagai satu-satunya kelurahan yang masuk sebagai project PTSL di tahun 2023 dengan kuota yang diberikan yakni 200 bidang tanah.

Baca juga: Anugerah Pandu Negeri, Tata Kelola Lamongan Diakui Internasional

Dikatakannya bahwa jumlah penduduk Kelurahan Sidoharjo sendiri berjumlah kurang lebih 5000 penduduk, sehingga untuk skema pembagian kuota Subakat menginstruksikan agar semua warga yang memiliki bidang tanah melakukan pengukuran dan pematokan, hanya saja kuota program PTSL hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.

"Semua yang punya tanah saya instruksikan harus dipatok. Program PTSL ini hanya diberikan bagi orang-orang yang tidak mampu, kami bagi secara merata, yang mampu nanti akan mengurus mandiri. Semoga ini nanti bisa membantu meringankan beban-beban mereka," terang Subakat.

Baca juga: Kalapas Lamongan Serah Terima Jabatan, Sinergi Wujudkan Lingkungan Nyaman!

Dengan pemasangan patok maka seseorang dapat memperoleh beberapa keuntungan, yakni sebagai pengaman aset dan kepastian batas tanah, peminimalisir terjadinya sengketa, juga mempermudah petugas untuk melakukan pengukuran bidang tanah, sehingga akan mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru