Optika.id, Surabaya - Memperingati Hari Lahir Nahdlatul Ulama (Harlah 1 Abad NU), Pemerintah ProvinsiJawa Timurtelah menerbitkan surat edaran perihal Work From Home (WFH) dan belajar di rumah.
Baca juga: Harlah 1 Abad NU, 11 Ribu Nahdliyin Lamongan Berangkat ke Sidoarjo
Adapun perusahaan yang masih menerapkan kerja dari kantor, dilarang memberikan sanksi pada pegawainya yang terlambat masuk kerja akibat perayaan akbar yang berlangsung di GOR Sidoarjo, Selasa (7/2/2023).
Pada dasarnya, surat edaran bernomor 800/1012/204.1/2023 ini berisi himbauan bekerja dan belajar dari rumah. Adapun di antaranya ditujukan untuk karyawan BUMN/BUMD di Surabaya dan Aglomerasi Surabaya (Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kab/Kota Pasuruan, Kab/Kota Mojokerto, Kab/Kota Malang).
Selain itu, juga berlaku dalam pembelajaran di Surabaya dan Aglomerasi Surabaya. Di mana mencakup tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca juga: Harlah 1 Abad NU, PKB Jombang Ungkap Hubungannya dengan NU Masih Harmonis
Hal serupa juga berlaku untuk seluruh pegawaiASNdi lingkungan Pemprov Jatim yang berada di Surabaya dan daerah Aglomerasi Surabaya. Bahkan, dalam SE tersebut disebutkan bahwa dilakukan WFH 100 persen.
Untuk perangkat daerah atau unit kerja lainnya yang menyelenggarakan pelayanan langsung terhadap masyarakat, maka pelayanan bisa dilakukan secara daring. Sedangkan untuk pegawai yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Jawa Timur, yang berada di Surabaya dan Aglomerasi, dapat mengatur mekanismenya sendiri sesuai kebutuhan.
Baca juga: Kepala Daerah Gresik, Sidoarjo, Surabaya Kompak Sukseskan Harlah 1 Abad NU
Sehingga jika terdapat perusahaan khususnya lingkup BUMN/BUMD di wilayah Surabaya dan sekitarnya, yang tetap melakukan sistem kerja dari kantor, maka pimpinan dilarang memberikan sanksi apabila pegawainya terlambat masuk kerja. Hal ini berlaku jika keterlambatan tersebut merupakan dampak dari perayaan Harlah satu Abad NU, seperti halnya terkena macet atau sejenisnya.
Adapun petugas teknis lapangan, seperti halnya Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga perangkat daerah lingkungan Pemrov Jatim yang terlibat secara langsung dalam rangkaian acaraHarlah 1 Abad NU, maka bekerja secara WFO 100 persen.
Editor : Pahlevi