Tilang Secara Manual Kembali Diterapkan Polres Ponorogo

Reporter : Danny

Optika.id, Ponorogo - Penilangan secara manual kembali dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) PolresPonorogo Namun, yang harus digarisbawahi penerapan tilang manual ini hanya untuk pelanggaran yang diprioritaskan.

Baca juga: Hanya Ditegur dan Dilepas, Kapolri Larang Anggotanya Tilang Manual

Pelanggaran yang diprioritaskan diproses secara manual ini meliputi penggunaan becak motor (bentor), knalpot brong, balap liar, dan kereta kelinci.

Tilang manual ini kita prioritaskan untuk pelanggaran dari bentor, balap liar dan kereta kelinci, kata Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono, Senin (13/2/2023).

Ketiga pelanggaran yang diprioritaskan untuk dilakukan tilang manual itu, dikarenakan fatalitas kecelakaan lalu lintasnya cukup tinggi. Sehingga dengan alasan tersebut, tilang manual diterapkan untuk bentor, balap liar dan kereta kelinci. Sementara untuk pelanggaran lainnya, masih menggunakan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).

Ini sesuai dengan petunjuk dari Bapak DirlantasPolda Jatim. Terkait tilang manual untuk pelanggaran prioritas, sedangkan pelanggaran lainnya masih lewat ETLE, kata mantan pemain volinasionaltersebut.

Affan mengaku bahwa pihaknyaselektif dalam memberikan penilangan kepada pelanggar lalu lintas. Dia akan menyeleksi dulu, mana yang ditilang dan mana yang hanya diberi surat teguran.

Untuk balap liar, knalpot brong dan kereta kelinci itu di wilayah sini masih marak. Jadi untuk efek jera, kita akan melakukan tilang untuk poin-poin tersebut, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru