Endorse Capres Lain, Jokowi Akan Jegal Anies Baswedan?

Reporter : Seno

Optika.id - Endorse Presiden Joko Widodo kepada sejumlah calon presiden yang potensial untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024. Setidaknya ada 3 orang, dianggap sebagai upaya mengepung gerakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan.

Baca juga: Dagelan Kabinet Prabowo: Bau Jokowi dan Kaesang

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, membaca ada upaya Jokowi menyekat ruang gerak Anies. Caranya, dengan menyatakan dukungan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto; Ketum Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto; dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Ketiga nama itu didukung Jokowi untuk menunjukkan secara tidak langsung adalah adanya upaya 'mengepung' Anies Baswedan, kata Efriza, Senin (27/2/2023).

Efriza menguraikan, nama Airlangga mengemuka dari hasil Musyawarah Rakyat (Musra) XVII yang digelar gabungan relawan Presiden Joko Widodo, di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 12 November 2022.

Sementara, nama Prabowo mengemuka di acara Perindo dan PPP. Sementara di acara PAN, Jokowi menunjukkan kedekatan dengan Ganjar sama dengan keinginan Rakornas PAN.

"Dia (Jokowi) juga menunjukkan dukungan terhadap KIR dan KIB, sambil berharap dengan diendorse oleh dirinya, calon kandidat di dua koalisi ini melanjutkan kebijakan strategi nasional yang dilakukan saat ini, tukasnya.

Berusaha Tersangkakan Anies

Sementara itu, wartawan senior Hersubeno Arief menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berusaha mentersangkakan bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi Formula E.

Dikembalikannya sejumlah nama petinggi KPK ke instansi asal juga diduga menjadi manuver baru Firli soal Formula E.

Kalau Firli bisa membersihkan penyidik yang selama ini menentangnya dan mengganti dengan yang baru yang mau mengikuti kemauannya untuk menetersangkakan Anies, maka batal lah Anies karena dia punya catatan hukum. Apalagi sekarang belum didaftarkan secara resmi ke KPU, ujar Hersubeno seperti dikutip Optika.id dari Forum News Network (FNN), Senin (27/2/2023).

Karenanya, Hersubeno menduga kuat KPK tidak akan menyerah mengejar eks Gubernur DKI Jakarta tersebut hingga jadi tersangka.

Kita menangkap ada kesan Firli Bahuri belum menyerah menjadikan Anies Baswedan untuk jadi tersangka, tegasnya.

Hersu sapaan akrabnya menyebut bahwa majunya seorang Anies yang merupakan kandidat capres terkuat di luar lingkar kekuasaan saat ini tidak diinginkan oleh Jokowi.

Ironisnya, lanjut Hersu, justru dukungan politik pertama ke Anies secara resmi datang dari partai pendukung Jokowi dua periode terakhir yakni NasDem.

Bagaimanapun Juga Anies itu simbol oposisi dan memang dia harus antitesa dari Jokowi, dan Jokowi jelas tidak menginginkan Anies Baswedan dapat tiket pencapresan, ujar Hersu.

Baca juga: Pertemuan Tertutup Jokowi dan Prabowo: Momen Penting di Solo

Menurut Hersu, Jokowi bukannya tinggal diam agar kandidat di luar kekuasaan seperti Anies tidak bisa melenggang ke arena Pilpres 2024. Anies yang berada di luar lingkar kekuasaan Jokowi praktis hanya punya PKS dan Demokrat yang mana belum memenuhi ketentuan ambang batas pecalonan, mengingat selain dua partai tersebut, partai parlemen lain sudah ada di tangan Jokowi dan bergabung ke kekuasaan.

Manuver Surya Paloh dengan NasDem lah yang menurut Hersu membuyarkan keinginan Jokowi agar capres setelahnya berasal dari lingkar kekuasaan saat ini.

"Skenario Jokowi menjegal Anies itu sekarang tanda-tandanya bakal menjadi berantakan, semua itu karena Surya Paloh menyebal dari barisan partai pendukung Pak Jokowi, jelasnya.

"Skenario Jokowi untuk menghalangi Anies itu betul-betul sudah matang. Dari sisi parpol tak ada yang bakal bisa mengusung dia karena tak cukup PT 20%, dan dari sisi hukum KPK Firli Bahuri sedang bekerja untuk menghalanginya, dan semuanya dibuat berantakan oleh Surya Paloh, tambahnya.

Padahal menurut Hersu, Anies setelah tuntas menjabat di DKI 1 layaknya seperti layangan putus yang tak jelas arah dan risiko diambil pihak-pihak tertentu karena tak ada back up kuat.

Karenanya dukungan NasDem yang berada di kekuasaan untuk Anies dinilai mengubah jalan cerita menuju Pilpres 2024.

"Tanpa dukungan NasDem, Anies ini praktis menjadi layangan putus setelah pensiun dari Gubernur DKI sebab partai pendukung pemerintah sudah menguasai 81,9% kursi di parlemen, ungkapnya.

KPK Bantah Isu yang Beredar

Baca juga: Aneh! Jelang Lengser Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, tapi Negara Bakal Ambruk

Sebelumnya, KPK membantah isu yang beredar mengenai Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri karena penyelidikan kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan Formula E.

KPK mengklaim yang bersangkutan sendiri yang ingin mengundurkan diri dan kembali ke instansi asalnya.

Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

Ada dua nama lagi yakni yakni Direktur penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang direkomendasikan oleh Firli Bahuri untuk kembali ke instansi asal mereka yakni Polri.

"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya. Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan November tahun lalu," kata Ali.

Diketahui, sebuah laporan menyebut ada upaya pemaksaan petinggi KPK termasuk Ketua KPK Firli Bahuri agar status kasus tersebut naik ke tahap penyidikan meski belum ada alat bukti yang kuat yang diduga mengarah ke penetapan tersangka ke Anies Baswedan.

Meski kini Anies sudah resmi dapat dukungan dari 3 partai yang kerap disebut sebagai pertahanan agar Anies tak diperlakukan semena-mena dalam hal hukum, Firli Bahuri Cs disebut tidak akan menyerah mengejar Anies sampai dapat status tersangka.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru