Optika.id - Argumentasi Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo terkait impor kereta bekas dari Jepang dipertanyakan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty.
Baca juga: DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks dan Dua Pemain Belanda untuk Perkuat Timnas
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan PT Kereta Api Indonesia (persero), PT INKA dan PT Kereta Commuter Indonesia di komplek Parlemen, Senayan itu, Politikus PDIP tersebut menuding jika sejak dulu KAI doyan impor hingga pada 2013 silam menteri BUMN mengeluarkan moratorium melarang impor kereta bekas.
"Pak Didiek menyampaikan di awal, yang saya bingung adalah diperlukannya impor dari kereta bekas ini, disebabkan tadi alasan pandemi Covid-19 dan lain-lain. Tapi kalau saya baca-baca, Pak, kereta bekas ini sebenarnya bukan kejadian pertama. Ini udah lama KAI ini impor kereta bekas, gerbong bekas," ujarnya, Senin (27/3/2023).
Dirinya pun menyoroti berbagai argumentasi dari Dirut KAI tersebut seolah menunjukkan bahwa KAI tetap akan melakukan impor kereta bekas. Adapun alasan yang dipaparkan oleh Didiek yakni impor tersebut merupakan rembugan dari hasil rapat bersama Kementerian Maritim dan Investasi (Kemenko Marvest) yang dipimpin langsung oleh Luhut Binsar Panjaitan guna melakukan audit internal dan review impor kereta bekas, hingga keuangan KAI yang cekak akibat pandemi Covid-19.
Akan tetapi, menurut Evita, alasan-alasan tersebut terlalu mengada-ada dan tidak bisa diterima oleh akal sehat masyarakat. Dirinya pun memberi saran sebaiknya KAI meninjau ulang rencana impor kereta bekas tersebut apabila perencanaannya masih belum matang. Pasalnya, dia menganggap jika KAI masih belum bisa melakukan perencanaan yang baik terkait hal tersebut.
"Jadi, kalau alasan bapak karena covid-19 karena ini karena itu ya saya enggak bisa terima. Karena ini bukan kejadian baru. Kalau ini kejadian baru saya bisa terima Pak. Salahnya di mana? Saya sepakat dengan yang disampaikan Pak Andre (Andre Rosaide) tadi. Salahnya adalah daripada gagalnya dalam perencanaan. Kalau benar perencanaan tidak akan terjadi hal ini," kata Evita.
Baca juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
Di sisi lain, Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menjelaskan bahwa rencana impor kereta bekas dari Jepang ke Indonesia sudah memasuki tahap review untuk kemudian sampai ke final. Hal tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan serta keputusan dalam rapat bersama Kemenko Marvest yang dipimpin oleh Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu yang lalu,
"Jadi, pimpinan dan ibu anggota Komisi VI DPR RI. Hasil rapat di Kemenko Marvest tanggal 6 Maret 2023 isinya adalah proses impor KRL bukan baru (bekas) sekarang masih direview BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Didiek.
Menurut Didiek, saat ini pihaknya bersama Tim BPKP dan KCI melakukan peninjauan langsung kereta bekas ke Jepang sejak pekan lalu.
Baca juga: Lowongan Paid Internship KAI Bandara
"Kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi sampai sekarang," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku segala keputusan yang diambil akan dievaluasi dalam rapat bersama dengan Luhut Binsar sebelum impor kereta bekas difinalisasi.
"Memang apa yang menjadi catatan di Kemenko Marvest itu menjadi evaluasi review oleh BPKP," tuturnya.
Editor : Pahlevi