Wakil Bupati Lamongan Abdul Ro'uf Muncul dalam Pesan WhatsApp Penipuan, Kenapa ya?

Reporter : Danny

Optika.id, Lamongan - Muncul surat edaran dan pesan melalui whatsapp (WA) yang mencatut nama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf terkait bantuan untuk lembaga keagamaan.

Baca juga: Tingkatkan Rapor Pendidikan, Wakil Bupati Lamongan Gelar Kegiatan 'Kampus Mengajar'

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan surat edaran dan pesan yang mencatut nama Bupati Yuhronur dan Wabup Rouf tersebut merupakan modus penipuan belaka.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo mengungkapkan bahwa belakangan ini banyak beredar luas penipuan berkedok memberikan bantuan kepada pondok pesantren, rumah tahfiz, panti asuhan hingga rumah ibadah.

Mirisnya, menurut Sugeng, penipuan berkedok bantuan itu dengan mengatasnamakan pejabat-pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan, tak terkecuali mencatut nama Bupati maupun Wabup Lamongan.

Baca juga: Wakil Bupati Lamongan Hadiri Pengajian Peringatan Isra Mi'raj

Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak pernah mengeluarkan surat edaran tentang kelayakan penerima dana donasi tahun 2023, oleh karena itu masyarakat harus waspada terhadap akun yang mengaku sebagai pimpinan atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, terangnya, di Kantor Diskominfo Lamongan kepada Optika.id, Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut, dengan maraknya kasus penipuan ini, Sugeng mengimbau kepada masyarakat Lamongan agar selalu cross check terhadap kebenaran atau validitas suatu pesan yang mengatasnamakan Pemimpin atau Pejabat Pemerintahan Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Legislatif Lamongan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Dia juga meminta kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Apabila ada masyarakat yang menemukan gejala penipuan dengan mencatut nama pejabat, maka Sugeng berharap hal itu bisa segera dikonfirmasikan ke akun-akun resmi Pemerintah Lamongan.

Bagi masyarakat yang sudah menerima surat tersebut dapat mengabaikan dan memblokir nomor yang mengatasnakan pejabat atau pemimpin di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamongan, karena itu modus penipuan, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru