Peneliti BRIN Resmi Tertangkap, PWNU Jatim: Intelektual yang Hadir Tanpa Etika!

Reporter : Danny

Optika.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH). AP Hasanuddin ditangkap terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Pasangan Capres Getol Soroti Isu Pangan, BRIN Beri Catatan Menohok

"NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis kepada Optika, Senin (1/5/2023).

Pria yang akrab disapa Gus Salam itu menilai sebagai seorang aparat sipil negara (ASN), ucapan APH sungguh sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang Muslim. "Intelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi," ujarnya.

Nahdlatul Ulama di Jawa Timur meyakini bahwa pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan di samping proses hukum tetap berjalan. "NU Jatim percaya dan men-support Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah," tutur Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang.

Baca juga: BRIN: Pilpres Akan Sulit Jika Hanya Terjadi Satu Putaran!

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), APH resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Tindak PidanaSiber Bareskrim Polri.

"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara APdi daerah Jombang," kata Direktur Tindak Pidana SiberBareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiari Bachtiar.

Baca juga: Peneliti BRIN Beberkan Kriteria Capres untuk Meneruskan Jokowi

Dia mengatakan, penangkapan terhadap APH merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh pihak Muhammadiyah. "Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," tuturnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru