Soal Pelecehan Jurnalis, Bos Mafia Gedang Akan Diproses Secara Hukum

Reporter : Danny

Optika.id - KetuaPWI JatimLutfil Hakim memberikan pernyataan atas unggahan video yang narasinya melecehkan profesi jurnalis. Video tersebut diunggah oleh akun tiktok @masroyganteng*.

Lutfi menegaskan, pihaknya menyayangkan beredarnya konten yang melecehkan jurnalis tersebut. Kalau itu betul ngonten, saya selaku Ketua PWI Jatim sangat menyayangkan beredarnya video itu. Sangat tidak pantas dan merendahkan profesi wartawan, ujar pria yang akrab disapa Item ini, Jumat (12/5/2023).

Sementara Asosiasi jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya juga menyesalkan dan menyayangkan konten atau postingan bos mafia gedang yang menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis.

Meski tidak secara langsung, parodi yang dilakukan mas Roy dan kawan kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia, ujar Ketua IJTI Lukman Rozaq.

Meski disadari, kata Lukman, perilaku sebagian jurnalis memang masih ada yang belum baik. Tetapi postingan ini seolah-olah mengeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional.

Oleh karena itu kami atas nama IJTI korda Surabaya menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun mainstream, menghapus konten dan mencabut ucapannya. Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum, ujarnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru