Menteri yang Nyaleg Diingatkan Tak Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Sejumlah Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif untuk pemilihan 2024. Namun, mereka diingatkan agar tidak memanfaatkan fasilitas negara dan jabatan mereka untuk kepentingan kampanye.

Baca juga: Berikut Ini Sejumlah Nama Baru yang Punya Potensi Lolos ke DPRD Kota Surabaya Dapil II

"Peringatan yang sangat penting bagi mereka adalah, selain menjalankan tugas utama sebagai menteri, mereka juga harus menghindari penggunaan fasilitas jabatan dan negara," tegas Karyono Wibowo, pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), pada hari Sabtu (13/5/2023)).

Karyono menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas negara meliputi pengadakan pertemuan partai di kantor-kantor kementerian, rumah dinas, dan sejenisnya.

Baca juga: Ahmad Labib, Wajah Baru Golkar yang Lolos ke Senayan dari Dapil Jatim X

Terlebih lagi, ia menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan anggaran kementerian dalam kegiatan kampanye. Menurutnya, anggaran kementerian telah diarahkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pencalonan.

"Jangan sampai anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan penyalahgunaan jabatan sebagai calon legislator," ujar Karyono.

Baca juga: Empat Caleg DPD RI Jatim yang Berpeluang Lolos ke Senayan: Ponakan Khofifah Berpotensi Gusur Kondang

Seperti yang diketahui, beberapa Menteri yang telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif antara lain Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Angela Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru