Optika.id - Akun TikTok @masroyganteng resmi diadukan oleh Forum Komunikasi Uji Kompetensi Wartawan (FK-UKW) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Jumat (12/5/2023).
Laporan ini dipicu video yang dibuat bos Mafia Gedang, Royhan Niamillah yang diduga melecehkan wartawan.
Ketua Forum Komunikasi Uji Kompetensi Wartawan (FK-UKW), Edi Tarigan mengatakan, aduan tersebut telah diterima. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus terkait pasal untuk menjerat teradu.
Untuk pasal, kita masih diskusi dengan teman-teman Krimsus dan Krimum. Kalau kita melihat, ini arahnya nanti ke Undang-undang ITE dan pidananya ada nanti, ujarnya, Jumat (12/5/2023).
Menurutnya, yang membuat sejumlah wartawan keberatan hingga terpaksa membuat aduan ialah tindakan Roy yang memberi uang terhadap kameramen yang disebutnya dia sebagai wartawan.
Jadi dia menyebut wartawan janc**k iki maneh terus dikasih duit. Seolah-olah, wartawan ini bisa dikasih uang. Lalu diupload di akun TikTok untuk mendapat followers pribadi yang lebih banyak, tambahnya.
Terkait permintaan maaf yang telah dibuat Roy dan telah di posting di TikToknya, Edi juga mengaku telah dimintai maaf secara pribadi. Namun, dirinya masih belum bisa mengabulkan permintaan tersebut.
Beliau sudah minta maaf tapi gak bisa secara pribadi kepada saya, karena ini menyangkut profesi wartawan seluruh Indonesia. Yang dilecehkan bukan pribadi. Itu sebuah profesi. Nanti kita sampaikan kembali apa yang menjadi keputusan kami dari Krimsus dan Krimum, pungkasnya.
Editor : Pahlevi