Survei Charta Politika: Kenaikan BBM Sebabkan Tingkat Kepuasan Publik pada Pemerintah Meningkat Signifikan

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, menyebut bahwa kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah meningkat setelah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan pada periode 2-7 Mei 2023.

Baca juga: Nilai Kenaikan Tarif Belum Cukup, Driver Taksi Online Lakukan Aksi Demo

Yunarto Wijaya menyampaikan hal tersebut dalam sebuah webinar yang berjudul "Dinamika Elektoral Pasca Isu Piala Dunia U-20 dan Deklarasi Batu Tulis", yang diikuti oleh Indozone melalui Zoom pada Senin, (15/5/2023)

"Angka ini merupakan yang tertinggi sepanjang kepemimpinan Pak Jokowi. Bahkan lebih tinggi dari periode pertama dan juga lebih tinggi dari masa bulan madu sebelum Pak Jokowi terkena dampak pandemi," ujar Yunarto Wijaya.

Dalam survei tersebut, tercatat 12,4 persen responden menyatakan sangat puas dan 66,7 persen menyatakan cukup puas, sementara 17,6 persen responden merasa kurang puas dan 1,9 persen merasa tidak puas sama sekali.

Baca juga: Kenaikan Harga BBM, Demokrat: Pemerintah Tidak Memikirkan Kegiatan Ekonomi Yang Sedang Berjalan

Yunarto juga mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah pusat mencapai angka tertinggi karena kepuasan publik terhadap kondisi perekonomian di Indonesia. Sebanyak 77,8 persen responden optimis bahwa perekonomian Indonesia akan terus membaik.

Selain itu, Yunarto juga menyatakan bahwa tingginya persentase kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah pusat membantah mitos tentang kutukan periode kedua. Dalam periode kedua kepemimpinan Jokowi, kinerja pemerintah semakin memuaskan bagi publik.

Baca juga: BPS Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Bisa Tingkatkan Kemiskinan

Survei tersebut dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan 1.220 responden yang berusia minimal 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih, dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Metode penentuan sampel dilakukan dengan metode acak bertingkat (multistage random sampling), dengan margin of error survei sekitar 2,82 persen.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru