Optika.id - Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto meminta aparat penegak hukum untuk membuka seluas-luasnya pengusutan dugaan aliran uang korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jhonny G. Plate sebagai tersangka.
Semuanya diserahkan kepada aparat hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung untuk bisa membuktikan kerugian negara Rp 8 triliun itu, kan begitu, kata Sugeng di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa, (30/5/2023).
Pasalnya, kata Sugeng, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh segera menelusuri tuntas aliran dana terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Plate.
Bahwa kalau kita sebagaimana disampaikan oleh Ketum (Surya Paloh), buka seluas-luasnya. Utara ke Selatan, Barat ke Timur, periksa semuanya. 8 triliun itu kan besar sekali, tambahnya.
NasDem menginginkan pengusutan kasus korupsi itu tuntas, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 8,32 triliun. Menurutnya, NasDem tegak lurus dalam pemberantasan korupsi.
Kita ini nggak antipemberantasan korupsi, kita dorong siapa pun, tuturnya.
Kemudian Sugeng mengatakan Partai NasDem taat terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.
Ya harus gitu, kan ini korupsi yang rugikan negara banyak sekali. Sebentar, seorang Jhonny G. Plate itu katakanlah bila terbukti, biar hukum yang bicara. Proporsinya juga berapa kan harus jelas juga, ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem melindungi proses hukum terhadap Johnny G. Plate yang telah ditetapkan sebagai tuduhan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS dalam posisinya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Partai NasDem senantiasa menghormati setiap proses hukum yang berlangsung, kata Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh, NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023.
Saat ini, kata Surya, proses hukum terhadap Johnny G. Plate harus bebas dari intervensi politik dan tekanan apapun kekuatannya. DPP Partai NasDem pun meminta semua pihak tetap menjunjung sebagai praduga tak bersalah.
Editor : Pahlevi