Gerebek Rumah di Krembangan, Polrestabes Surabaya Temukan 30 Gram Sabu

Reporter : Danny

Optika.id - SatresNarkobaPolrestabes Surabayamenggerebek salah satu rumah di Krembangan Surabaya, Rabu (10/05/2023) lalu. Dari penggerebekan tersebut, petugas kepolisian menemukan 30 gram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di lipatan baju dalam lemari.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Jadi Tuan Rumah Halal Bihalal PCNU

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan jika sabu yang ditemukan oleh petugas di lapangan itu adalah milik pria berinisial FA (19). Ia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Ghoni yang saat ini ditetapkan buron.

Tersangka mengaku dititipi oleh seseorang bernama Ghoni dengan cara diranjau di sebuah wilayah di Surabaya, ujar Daniel, Sabtu (3/5/2023).

Daniel menerangkan, jika penangkapan FA berawal dari informasi masyarakat. Petugas dari Polrestabes Surabaya lantas melakukan profiling dan penyelidikan.

Hasilnya, diketahui FA memang seorang bandar yang sudah lama menjalankan bisnisnya. Daniel lantas memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penangkapan.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Kalilom Surabaya, Usai Jual 2 Poket Sabu-Sabu

Saat kami gerebek tersangka sempat berkilah. Namun saat kami temukan 6 bungkusan narkotika jenis sabu seberat 30 gram, tersangka langsung mengakui semuanya, imbuh Daniel.

Dari pengakuan tersangka, sabu yang didapat dari Ghoni awalnya adalah 8 poket. Namun, dua poket lainnya sudah terjual sehingga sisa 6 poket. Dua poket sebelumnya terjual dengan cara diranjau di Surabaya Utara.

Baca juga: Prediksi Jalanan Sepi H-3 Lebaran, Polrestabes Surabaya Antisipasi Balap Liar!

Saya sudah dua kali ambil di Ghoni. Keuntungan jualannya buat hidup karena saya tidak punya pekerjaan, ujar FA.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FA dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru