Haji Isam Pengusaha Kontroversial, Eks Timses Jokowi

Reporter : optikaid
Haji Isam Pengusaha Kontroversial, Eks Timses Jokowi

Optika-Nama pengusaha asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam tengah menjadi perbincangan publik Tanah Air. Ia adalah pemilik konglomerasi bisnis batubara dan sawit di Kalimantan, Jhonlin Group. 

 Pada Kamis (21/10/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) rela meluangkan waktunya untuk meresmikan pabrik biodiesel baru milik Haji Isam senilai Rp 2 Triliun yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

Hubungan Jokowi dan Haji Isam sendiri terbilang cukup erat. Haji Isam tercatat menjadi salah satu pengusaha di barisan terdepan dalam kemenangan Jokowi menjadi Presiden RI. Haji Isam sempat menjadi Wakil Bendahara Kampanye Tim Jokowi - Amin dalam Pilpres 2020.

Terbaru, sosok Haji Isam sempat menyedot perhatian lantaran ada dugaan anak perusahaan  Jhonlin Group, menyuap pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak. 

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober 2021, sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak terungkap sepak terjang dugaan penyuapan itu.

Adalah saksi Yulmanizar yang juga mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak yang menyebut keterlibatan Haji Isam dalam Berita Acara Perkara no 41 itu.

Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo yang tak lain adalah konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam. 

Dalam pertemuan itu, Yulmanizar menyebut Jhonlin meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin Baratama dikondisikan Rp 10 Miliar saja.

Yulmanizar menyebut, dalam pertemuan itu, permintaan pengkodisian nilai pajak Jhonlin adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yakni Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.

KPK juga menggeledah kantor milik PT Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berkaitan penyidikan kasus suap di Ditjen Pajak.

Diduga, ada kebocoran informasi terkait penggeldehan yang dilakukan oleh KPK. Akibatnya, ada upaya penghilangan barang bukti (barbuk) sebelum tim penyidik KPK datang untuk menggeledah.

Belakangan, Haji Isam melaporkan saksi yang juga petugas pajak Yulmanizar ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik karena menuduhnya terlibat dalam penyuapan. 

"Demi memulihkan martabat dan nama baik klien kami, kami telah mengajukan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yulmanizar, yakni tindak pidana kesaksian palsu di atas sumpah, pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 242, 310, dan/atau Pasal 311 KUHP," kata pengacara Haji Isam, Junaidi, dalam keterangannya, pada 7 Oktober 2021.

Menurut Junaidi, keterangan yang diberikan Yulmanizar sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 4 Oktober 2021 tidak benar. 

Terdakwa dalam sidang tersebut adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji. Selain itu, lanjut dia, kliennya tidak kenal dengan Yulmanizar serta konsultan pajak Agus Susetyo. 

Ia juga mengatakan bahwa Haji Isam tidak pernah memerintahkan untuk mengatur nilai pajak PT Jhonlin Baratama dan memberikan suap. 

"Klien kami hanya pemegang saham ultimate (di holding company) yang tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama, sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama," ujar Junaidi. 

Junaidi menegaskan, kliennya merupakan seorang pengusaha yang taat hukum. Ia pun menyatakan, Haji Isam menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Di berbagai pemberitaan media lokal Kalsel, perusahaan haji Isam, Jhonlin Group, juga kerap kali berkonflik terkait lahan, baik dengan masyarakat maupun perusahaan lainnya.  

Kontroversi lain dari Haji Isam datang dari polemik konsesi pabrik gula milik Jhonlin Group, PT Prima Alam Gemilang (PAG) di Bombana, Sulawesi Tenggara. 

Pabrik gula tersebut juga sempat menuai kontroversi. Saat itu, pemerintah memberikan konsesi perkebunan tebu kepada Haji Isam. Pemberian konsesi ini menjadi sorotan karena dianggap menabrak tata ruang dan program kementerian.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru