Optika.id - Sehari setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin (3/7/2023), seseorang dilaporkan telah mengembalikan uang sebesar Rp 27 miliar ke kantor pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, pada Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Denny Siregar Soroti Kasus Dugaan Korupsi Menpora: Baru Menjabat Udah Ada Kasus Aja
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Ya, semua uang Rp 27 miliar," ujar Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Jakarta), Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya, Dito diperiksa oleh Kejagung terkait laporan yang menyebutkan bahwa dia diduga menerima uang sebesar Rp 27 miliar. Orang yang mengembalikan uang tersebut diduga merupakan pihak yang sebelumnya menjanjikan untuk mengurus perkara Irwan.
"Menurut informasi yang saya dengar, ada pihak yang menjanjikan untuk mengurus perkara ini," kata Maqdir.
Maqdir enggan menyebutkan identitas orang yang mengembalikan uang tersebut. Namun, dia menyebutkan bahwa orang tersebut berasal dari pihak swasta.
"Yang mengembalikan dan mengantarkan uang tersebut kepada kami adalah pihak swasta," ujarnya.
Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Korupsi BTS, Menpora: Saya Tidak Tahu Apa-Apa
Uang senilai Rp 27 miliar tersebut, menurut Maqdir, dikembalikan dalam bentuk mata uang asing yaitu dolar Amerika Serikat. Selanjutnya, mereka akan menyerahkan uang tersebut kepada Kejaksaan Agung.
"Sekarang kami akan menyerahkannya kepada Kejaksaan Agung," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan klarifikasi terkait tuduhan menerima uang sebesar Rp 27 miliar dari tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G paket 1 sampai 5 Kominfo 2020-2022, Irwan Hermawan.
Baca juga: Jokowi Ungkap Zainudin Amali Ajukan Pengunduran Diri dari Menpora
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung, Dito Ariotedjo mengaku telah memberikan keterangan sesuai kapasitasnya.
"Saya tidak ingin memperpanjang opini ini. Saya memberikan klarifikasi dan pernyataan secara resmi. Ini terkait tuduhan bahwa saya menerima uang sebesar Rp 27 miliar," ujar Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung, pada Senin (3/7/2023).
Editor : Pahlevi