Optika.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memperkuat penegakan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu melalui beberapa program, salah satunya adalah lomba debat antarperguruan tinggi. Puadi, anggota Bawaslu RI, menjelaskan bahwa lomba debat ini bertujuan untuk mensosialisasikan proses penindakan pelanggaran pemilu kepada masyarakat.
Baca juga: Bawaslu Siap Jalankan Tugas Besok, Termasuk Jika Terjadi Pemungutan Suara Ulang?
"Bawaslu melihat pentingnya melaksanakan kompetisi debat antarperguruan tinggi sebagai sarana untuk mengumpulkan ide-ide dan gagasan baru," ujar Puadi dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023). Dia menjelaskan bahwa pendaftaran untuk lomba debat Penegakan Hukum Pemilu ke-3 Bawaslu RI dimulai hari ini, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Perpanjang Rekapitulasi, KPU Surabaya Ajukan Rekomendasi ke Bawaslu
"Pendaftaran resmi dibuka mulai 10 Juli 2023 dan berlangsung hingga 21 Juli 2023 untuk semua Perguruan Tinggi di Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Terungkap! Kubu yang Paling Banyak Menawarkan Serangan Fajar ke Pemilih: Paslon 2 dan 3
Puadi menegaskan bahwa tidak ada biaya pendaftaran untuk lomba debat tersebut. Informasi mengenai persyaratan pendaftaran dapat ditemukan di laman resmi Bawaslu atau melalui media sosial Bawaslu. "Proses pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online," tambah Puadi.
Editor : Pahlevi