Optika.id - MPR RI mendorong agar Sidang Tahunan diadakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 15-16 Agustus 2023 mendatang. Hal ini dilakukan agar laporan kinerja dari para pimpinan lembaga dapat dipantau dengan seksama oleh seluruh masyarakat.
Baca juga: Pimpinan MPR Ingatkan Pemerintah Waspada Ancaman Krisis Bukan Bualan Semata
"Kita akan memulai Sidang Tahunan pada tanggal 15 Agustus 2023. Kemudian pada tanggal 16 Agustus, seperti biasa, akan dilakukan pidato kenegaraan presiden sekaligus rapat gabungan antara DPD dan DPR RI, serta rapat APBN DPR. Selain itu, akan dilakukan penyampaian nota keuangan pemerintah kepada DPR," jelas Bamsoet, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Dana Daerah Mengendap, Wakil Ketua MPR: Bukti Kegagalan Pemerintah Salurkan Dana Pembangunan Daerah
Penyelenggaraan Sidang Tahunan selama dua hari ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang terjadi pada masa pandemi Covid-19. Pada tahun tersebut, semua pimpinan lembaga diwakili dalam laporan kinerja yang dibacakan oleh presiden.
Baca juga: MPR Dukung Pembangunan Pabrik Fraksionasi Plasma Pertama di Indonesia
"Namun, pada Sidang Tahunan kali ini, kita berharap laporan kinerja langsung disampaikan oleh pimpinan lembaga seperti MPR, DPR, DPD, BPK, KY, MA, dan lain-lain. Sedangkan pidato kenegaraan akan disampaikan oleh presiden pada tanggal 16," tambah Bamsoet.
Editor : Pahlevi