Optika.id-Sejumlah ahli politik dari empat negara di Asia Tenggara meneliti dan mengamati peran serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) badan legislatif DPRD Kota Surabaya dalam menjalankan fungsi mereka.
Anggota DPRD Kota Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Niam mengatakan keempat peneliti politik itu memulai studi tersebut sejak Jumat (28/7/2023).
"Mereka menanyakan peran dan tupoksi DPRD terlebih dahulu terkait legislatif. Terkadang banyak sekali yang masih belum bisa memahami perbedaan legislatif dan eksekutif," kata Abdul Ghoni, Sabtu (29/7/2023).
Keempat peneliti politik itu ialah Edward Aspinal Ahli dari Indonesia, Allen Hicken dari Thailand, Meredith Weiss dari Malaysia, dan Paul Huncorf dari Filipina.
"Pertama-tama, yang perlu dipahami dahulu bahwa legislatif memiliki peran merancang dan membuat peraturan-peraturan. Lalu, melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan peraturan itu sendiri. Terakhir bersama eksekutif merancang dan menyusun anggaran," kata Ghoni.
Sementara itu, Edward mengatakan penelitian tersebut menjadikan Abdul Ghoni sebagai narasumber.
"Sekaligus guna menambah wawasan politik khususnya peran DPRD Surabaya," kata Edward.
Editor : Pahlevi