Optika.id - Polusi udara menjadi penyebab dari kenaikan penyakit pernapasan di DKI Jakarta sebanyak 200 ribu kasus. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin yang menegaskan bahwa jumlah kenaikan penyakit pernapasan itu meningkat signifikan dibandingkan dengan 50 ribu kasus penyakit sama sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenkes Ungkap Tingkat Candu Judi Online Tanah Air hingga Gangguan Mental!
Dirinya menjelaskan, penyakit pernapasan itu paling banyak dipicu oleh kanker paru-paru, TBC, pneumonia, asma dan paru kronis. Berdasarkan data yang dihimpun, kasus penyakit pernapasan di DKI Jakarta ini melonjak hingga tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Di Jakarta sebelum pandemi covid-19 sekitar 50 ribu orang yang mengalami penyakit tersebut, dan sekarang naik hingga 200 ribu kasus. Itu ada akibatnya polisi udara, kata Budi dilansir dari laman Kemenkes, Rabu (30/8/2023).
Maka dari itu, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan kementerian di hulu seperti sektor transportasi (Kemenhub), energy (ESDM), dan lingkungan hidup (KLHK) untuk menyusun dan mengambil kebijakan yang konkret dalam menyelesaikan masalah polusi udara serta penyakit pernapasan ini.
Di sisi lain, Budi juga mengajak mereka agar mengurangi dampak negatifnya di hilir serta bisa mengurangi emisi partikel yang dikeluarkan. Fenomena polusi udara ini menurutnya juga akan memengaruhi pembengkakan setoran tagihan biaya kesehatan nasional tahun 2023.
Pasalnya, total klaim BPJS Kesehetan atas penyakit-penyakit pernapasan tadi adalah hal yang tertinggi.
Jadi pasti karena tahun ini lebih banyak (kasus penyakit pernapasan), maka semakin tinggi (klaim BPJS Kesehatan), ujar Budi.
Baca juga: Ini Tanggapan Kemenkes Soal Pencopotan Dekan FK Unair!
Untuk diketahui, sebelumnya berdasarkan laporan dari pihak BPJS Kesehatan, sepanjang tahun 2022 perusahaan asuransi kesehatan itu membayarkan klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Pembayaran klaim tersebut telah dibayarkan secara langsung ke fasilitas kesehatan tepat pada waktunya.
BPJS Kesehatan pun membayar klaim ini lebih cepat daripada ketentuan yang seharusnya. Rata-rata ketepatan pembayaran pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah 12,3 hari kerja sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) adalah selama 14,07 hari kalender kerja.
Hingga per 31 Desember 2022, ada total 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan termasuk kunjungan sakit serta kunjungan kesehatan. total angak itu setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 emncapai 15,5 juta skrining.
Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Tersedia Berbagai Posisi Loh
Budi mengaku, meski pihaknya menghadapi beberapa tantangan, pihaknya masih optimistis bisa mengendalikan kasus polusi udara dengan segala dampaknya di Indonesia. Pasalnya, dia berkaca pada beberapa negara lain yang dinilai sudah cukup sukses mengatasi permasalahan polusi udara dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Oleh sebab itu, dirinya pun mengajak agar pihak-pihak terkait bisa mengedukasi masyarakat luas dalam menangani tantangan polusi udara hari ini.
Yang paling baik dan paling cepat, saya lihat ada di Tiongkok ketika ada Beijing Olimpiade pemerintahnya melakukan beberapa langkah drastis agar langitnya biru dan itu terbukti turun cepat, jelasnya.
Editor : Pahlevi