Anak Muda Banyak Terjerat Pinjol Demi Memenuhi Gaya Hidup

Reporter : Uswatun Hasanah

Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyayangkan bahwa generasi muda saat ini menggunakan pinjaman online (pinjol) demi memenuhi gaya hidup semata seperti liburan, gadget teranyar hingga membeli tiket konser.

Baca juga: Ini Aturan Baru OJK Tentang Penagihan Utang ke Konsumen, Tak Boleh Tagih Saat Hari Libur

Karena banyaknya utang di pinjol resmi, bahkan ada yang sampai macet, sekarang muncul tren baru lagi. Banyak orang yang pinjam uang di pinjol ilegal, pakai data palsu, kemudian kabur, sengaja enggak bayar, ucap perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Dirinya juga khawatir terhadap fenomena pemenuhan kebutuhan konsumtif dengan dana dari fintech atau paylater ini. Pasalnya, generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) ini termasuk ke dalam kelompok usia produktif bekerja serta memiliki pendapatan.

Maka dari itu, dengan menggunakan produk pinjaman secara tidak bijak, Kiki menilai bahwa hal itu akan menjadikan generasi muda susah untuk berinvestasi atau menabung. Tak hanya itu, penggunaan yang tidak bijak juga membuat anak muda terbiasa berutang bahkan gali lubang tutup lubang untuk hutang-hutangnya.

Dan kalau sudah masuk ke daftar hitam Bank Indonesia, tidak lolos SLIK OJK, mereka tidak akan bisa mengajukan kredit di bank untuk membeli rumah, kendaraan, atau untuk modal usaha. Bahkan sekarang juga sulit buat dapat kerja di industri keuangan, jelas Kiki.

Maka dari itu, pihaknya saat ini sedang merumuskan adanya pusat data Fintech Lending (Pusdafil)untuk mengantisipasi agar kredit macet pinjol tidak semakin membesar dan generasi muda tidak semakin terjerumus pada lingkaran setan pinjol. Dengan adanya pusat data tersebut, Kiki mengklaim jika pengajuan pinjol beserta riwayat peminjaman akan terintegrasi dengan SLIK OJK.

Harapannya, sistem integrasi antara Pusdafil dan SLIK OJK ini bisa memperlancar proses penyediaan dana, pembiayaan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) pada pelapor SLIK serta penerapan manajemen risiko kredit. Serta bisa untuk memverifikasi kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

Baca juga: Hindari Blacklist SLIK OJK, Ini Tips Bijak Pakai Kartu Kredit

Karena dengan ini data transaksi pendanaanlendingbisa dimonitor harian, dan bisaconnectdengan SLIK OJK," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, dirinya mengakui bahwa salah satu penyebab dari fenomena melonjaknya kredit macet di kalangan anak muda yakni tidak adanya catatan yang menunjukkan riwayat buruk dari debitur di data fintech. Akibat dari nilai merah yang tidak tercatat inilah yang kemudian membuat masyarakat tidak jera untuk kembali mengambil pinjaman serta memiliki tunggakan hutang.

Dari banyaknya fintech yang ada di Indonesia, diketahui hanya sedikit riwayat kredit debitur yag masuk ke dalam SLIK OJK. Di antaranya adalah Kredit Pintar, Shopee Paylater, OVO Paylater, Gojek Paylater, Tunaiku, Akulaku, Home Credit, Kredivo dan Adakami.

Baca juga: Bisnis Persaingan Paylater Akan Memanas di Tahun 2024, Ramai Pesaing?

Makanya, kalau ada rencana pengintegrasian Pusdafil dengan SLIK, kami sangat mendukung. Ini demi kebaikan manajemen keuangan masyarakat atau nasabah, serta keberlangsungan para pelaku di industri keuangan, kata Sunu.

Oleh sebab itu, dia mewanti-wanti agar para pengguna pinjol maupun paylater dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan produk pinjaman ini sehingga tidak ada lagi nilai merah yang tercatat dalam rapor pusat data pinjol. Rapor merah ini nantinya mengakibatkan masyarakat tidak lolos asesmen aplikasi pinjol lainnya, perbankan, atau bahkan HRD di beberapa perusahaan keuangan.

Dari industri (fintech) juga bisa lebih hati-hati. Jadi kalau ada calon debitur yang mengajukan pinjaman lagi, dengan riwayat kredit macet, kita bisa lebih hati-hati, ujar Sunu.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru