Optika.id - Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, menjaga suara rakyat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilu adalah bagian dari tugas konstitusional dan tugas dakwah.
Baca juga: Ahmad Syaikhu Ungkap Pencalonan Anies-Sohibul Iman Tak Ada Masalah
Khusus untuk Saksi Pemilu PKS memiliki komitmen agar pemilu berjalan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), katanya dikutipdariFacebookresminya, Kamis, (21/9/2023).
Ia menyampaikan, masih banyak kelemahan dalam penyelenggaraan Pemilu, baik dari sisi regulasi, pelaksana seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP, maupun peserta dan partisipasi rakyat.
PKS sebagai entitas politik nasional yang penuh tanggung-jawab berupaya mendukung penyelenggaraan pemilu dengan mempersiapkan saksi berintegritas, jelasnya.
Baca juga: Kata Presiden PKS Soal Pasangan Anies-Sohibul Iman, Seperti Apa?
Menurutnya, saksi di TPS memiliki tugas krusial, yaitu bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil, menjaga suara PKS tidak hilang atau dimanipulasi.
Saksi PKS menjalankan Tugas Kolektif, karena itu tidak boleh terjebak pada kepentingan individu Aleg atau BCAD, katanya.
Baca juga: Selain NasDem, Ahmad Syaikhu Akan Sowan ke PKB untuk Bahas Pilkada
Pemungutan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
Mengacu pada situs resmi KPU, jika sesuai rencana maka perhelatan pemilu akan digelar sampai tanggal 20 Oktober 2024 dengan tahapan Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Editor : Pahlevi