Kalah Cepat dari Anies, Manuver Prabowo dan Ganjar Masih Terganjal MK

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Langkah cepat koalisi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan dengan menggaet Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) hingga membentuk tim sukses tidak akan membuat Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo buru-buru mendeklarasikan bakal cawapres. Baik Prabowo maupun Ganjar, disinyalir masih menunggu gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!

Bila MK nantinya memutuskan batas umur cawapres minimal 35 tahun, maka ada peluang Prabowo menggandeng Gibran Rakabuming Raka. Bahkan tak menutup kemungkinan Ganjar juga akan memilih Gibran," kata pengamat politik Jamiluddin Ritonga, Sabtu (23/9/2023).

Prabowo pun bisa saja teranulir sebagai bakal capres apabila MK memutuskan gugatan batas maksimal usia capres menjadi 70 tahun.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia

Kalau ini terjadi, maka Prabowo dengan sendirinya tidak akan bisa menjadi capres, ujarnya. Atas dasar itu, Jamiluddin menilai wajar jika para bakal capres, secara khusus Prabowo dan Ganjar masih mempertimbangkan putusan MK sebelum menentukan langkah politik.

Baca juga: Meski Tak Ikut Kontestasi Pilgub, Pengamat Prediksi Karier Anies Tak Meredup!

Persoalan-persoalan tersebut tentunya menjadi pertimbangan kenapa Prabowo dan Ganjar belum juga memutuskan cawapresnya, demikian Jamiluddin.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Kamis, 12 Sep 2024 00:47 WIB
Berita Terbaru