Diizinkan Pertamina, Pertalite Subsidi Bakal Dijual di Pertashop

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Pertamina berencana untuk memberikan izin kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) skala mini miliknya, yang dikenal sebagai Pertashop, untuk menjual produk Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 90. Sebelumnya, Pertashop hanya menjual BBM non-subsidi, LPG non-subsidi, serta produk ritel dari PT Pertamina Patra Niaga.

Rencana ini diungkapkan oleh Direktur Utama Pertamina, Patra Niaga, Riva Siahaan, pada Jumat (29/9/2023) dalam sesi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta. Riva Siahaan menjelaskan bahwa banyak Pertashop yang telah mengalami kesulitan karena mereka hanya menjual produk dengan harga lebih tinggi.

Baca juga: Program Magang PT Pertamina Dibuka, Freshgraduate Harus Tau!

"Kami menawarkan kepada Pertashop untuk dapat menjual Pertalite. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan BPH Migas," ujarnya.

Baca juga: PT Pertamina Training & Consulting Buka Lowongan untuk SMA SMK D3 S1

Namun, Riva Siahaan menegaskan bahwa akan ada ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh Pertashop yang ingin menjual Pertalite bersubsidi.

"Ketika Pertashop memilih untuk menjual Pertalite, maka akan ada persyaratan pengawasan karena Pertalite adalah produk subsidi," jelasnya.

Baca juga: Pertamina PTC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA SMK D3 S1: Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Selain Pertalite, Pertamina juga sedang mempertimbangkan kemungkinan menjual LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) dan pelumas di Pertashop. Rencana ini menunjukkan upaya Pertamina untuk mendukung Pertashop dan membantu mereka menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi akibat penjualan produk dengan harga lebih tinggi.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru