Optika.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto enggan merespons usulan hak angket DPR terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PDIP hanya fokus pada pemenangan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
"Pokoknya, buat kami yang terpenting saat ini semua fokus semua fokus pada pemenangan Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD. Parpol, relawan, simpatisan gerakannya hanya tunggal," ujar Hasto di Gedung High End, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta, Kamis, (2/11/2023).
Baca juga: Siang Ini, PDIP Akan Umumkan Bacakada Tahap Ketiga!
Hasto mengimbau para kader, dalam dinamika politik nasional saat ini harus dijawab dengan turun ke masyarakat untuk memenangkan Ganjar dan Mahfud.
Menurut dia, Ganjar dan Mahfud hingga saat ini terus mendapatkan dukungan masyarakat dalam merespons dinamika nasional.
Baca juga: Anies Puji PDIP Konsisten: Penjaga Konstitusi Sama dengan Penjaga Negara!
"Dinamika politik nasional apa pun harus dijawab turun ke bawah memperkuat bagi pemenangan Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD, yang setiap hari mendapat dukungan yang makin luas karena keprihatinan atas situasi demokrasi kita yang dirasakan mundur ke belakang," ungkap Hasto.
Sebelumnya, wacana hak angket terhadap MK muncul setelah anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, dan anggota Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengusulkannya terkait putusan MK tentang syarat usia calon presiden-calon wakil presiden minimal 40 tahun atau yang pernah dan sedang menjabat kepala daerah.
Baca juga: PPP dan Perindo Dukung Prabowo, PDIP: Tak Ada Masalah!
"Menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket ke Mahkamah Konstitusi," kata Masinton dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (31/10/2023).
Editor : Pahlevi